Nasional

Kejari Muara Enim Wujudkan Jaksa Peduli Petani

ADHYAKSAdigital.com –Kejaksaan Negeri Muara Enim, Sumatera Selatan melaksanakan program Jaksa Sahabat Pangan di Desa Gunung Agung, Kecamatan Semende Darat Tengah, Kabupaten Muara Enim, Senin 28 Agustus 2023.

Program Jaksa Sahabat Pangan ini merupakan kerja sama antara Kejari Muara Enim dengan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (TPHP) Kabupaten Muara Enim.

Dalam program yang bertema “Pangan Berdaulat, Negara Menjadi Kuat” ini.

Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim Ahmad Nuril Alam SH.MH didampingi Kasi Datun Deni Alfianto, S.H. beserta tim Jaksa Pengacara Negara melakukan kunjungan ke Lokasi Binaan Pangan Dinas TPHP Muara Enim.

Kedatangan Kajari Muara Enim beserta rombongan disambut oleh para petani dan Kelompok Tani Desa Gunung Agung. Kejari Muara Enim memberdayakan peran JPN dalam program Jaksa Sahabat Pangan ini.
Dalam arahannya, Kajari Muara Enim menjelaskan, program Jaksa Sahabat Pangan ini bagian dari tema besar dan semangat Legal Preventive Program. Sebagai upaya-upaya dari Kejaksaan dalam pencegahan dan pendampingan di bidang pertanian dan pangan.

“Kuncinya itu Jaksa Save Petani, kita sebagai jaksa punya kepedulian dan keberpihakan kepada petani,” jelasnya.

Kajari mengungkapkan, selama ini jaksa dikenal luas tugasnya menangani perkara, namun hari ini Kejaksaan hadir sebagai bentuk kepedulian terhadap pangan.

“Pangan menjadi sebuah isu sentral dalam kita hidup bernegara, karena kedaulatan negara ditentukan oleh kedaulatan pangan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Kajari mengatakan, sesuai arahan Jaksa Agung dalam Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda beberapa waktu lalu, kejaksaan sebagai penegak hukum juga memiliki tanggung jawab untuk membantu pemerintah mendongkrak perekonomian dan mencegah inflasi daerah.

Selain itu, sebagai bentuk peran serta Kejaksaan dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi dan pengendalian inflasi, Jaksa Agung telah menerbitkan Surat Nomor: 159/A/SUJA/09/2022 tanggal 5 September 2022.

“Makanya kami di sini hadir dalam rangka membantu berkontribusi kepada Pemerintah Daerah Muara Enim melalui program Jaksa Sahabat Pangan. Kita mencoba menstimulus bagaimana pangan kita bisa mandiri, semakin sukses dan maju,” ujarnya.

Kajari menuturkan, Kejaksaan juga mempunyai satgas pangan untuk mendukung kebijakan pemerintah menjaga ketersediaan pangan, termasuk juga satgas penyalahgunaan pupuk subsidi untuk memastikan pupuk subsidi tepat sasaran. 

“Termasuk juga kita mendorong penggunaan pupuk organik yang ramah lingkungan,” tuturnya.

Di sisi lain, Kajari menceritakan saat dirinya berkunjung ke Kota Pagaralam dan membeli oleh-oleh keripik kentang. Saat ditanya kepada penjual oleh-oleh, ternyata kentangnya didapat dari Semende Muara Enim. Ini sangat disayangkan bahwa daerah lain mendapat nama, padahal kentangnya dihasilkan di Semende.
Untuk itu, Kajari berharap para petani di Semende untuk memiliki semangat hilirisasi produk agar ada nilai tambah, sebagaimana kebijakan pemerintah yang mendorong hilirisasi di sektor pertanian.

“Jadi bagaimana hasil petani itu kita produk menjadi ada nilai tambahnya, misal tomat tidak hanya dijual begitu, bisa jadi nanti kita jual berupa saus, produk kemasan pasca panen,” pungkas Kajari yang berlatar belakang petani tersebut.

Sementara itu, Kepala Dinas TPHP Muara Enim H. Ulil Amri mengatakan, Pemkab Muara Enim sangat mendukung dan menyambut baik dengan adanya program Jaksa Sahabat Pangan ini, dengan harapan dapat terus berlanjut.

“Kami sangat senang dan bangga sekali dengan adanya program kerja sama antara Dinas TPHP dengan Kejari Muara Enim. Artinya, pihak Kejaksaan bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga punya program peduli terhadap pengembangan pangan, peduli terhadap kemajuan dan kesejahteraan petani,” kata Ulil.

Ulil berharap dengan adanya kegiatan antara Kejaksaan dengan pertanian ini bisa memotivasi para petani.

“Semoga ini bisa membuat petani menjadi semangat dan bergairah untuk bisa memanfaatkan lahannya untuk mendapatkan produksi pertanian yang lebih baik,” harapnya.

Di tempat yang sama, Efrisal selaku Ketua Kelompok Tani Karya Usaha, mengakui sempat ragu saat diberi tahu untuk berurusan dengan Kejaksaan. Menurutnya, hal ini belum pernah terjadi petani kedatangan dari Kejaksaan.

“Jadi ada suatu kebimbangan sebelumnya, tapi Alhamdulillah begitu ketemu dengan pak Kajari dan Kadin ternyata ada judulnya, Jaksa Sahabat Pangan, jadi ada kelonggaran di hati,” ujarnya.

Atas nama petani, Efrisal menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas kepedulian Kejari Muara Enim terhadap pertanian dan pangan.

“Melalui pertemuan seperti ini, kami siap mendukung Kejari Muara Enim untuk memajukan pertanian daerah Semende,” ucapnya.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, antara lain Kabid Hortikultura Rustilawati, S.P., M.M., Kabid Tanaman Pangan Budi Jonson, S.P., M.Si., Kabid Sarpras Yadi Setiadi, S.P., M.M., Kabid Peternakan drh. Selamet, Ketua BPP Sri Tanjung Mahrod, S.P., Ketua BPP Pulau Panggung Fatahilah, para petani dan Kelompok Tani Desa Gunung Agung. (Felix Sidabutar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button