Fajar Syah Putra : Wujudkan Cita-Cita Mu Dengan Tekun Belajar!

ADHYAKSAdigital.com –Selasa pagi, 29 Agustus 2023 , aktivitas di gedung Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon di Kecamatan Sumber didapati berbeda dari kebiasaan sebelumnya. Apa gerangan? Puluhan pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Sumber menggeruduk kantor lembaga penegakan hukum itu.
Kedatangan para pelajar yang juga didampingi guru-gurunya saat itu bukan dalam rangka aksi unjuk rasa. Mereka rupanya mau belajar dan melihat-lihat aktivitas pegawai dan jaksa dan juga melihat ruangan kerja yang terdapat di Kejari Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
“Selamat datang di Kejari Kabupaten Cirebon. Saya bangga adik-adik pelajar mau berkunjung dan belajar mengenal lebih dekat dengan lembaga ini. Pelajar adalah generasi penerus bangsa ini ke depannya. Kita semua pastinya masing-masing mempunyai mimpi dan cita-cita untuk masa depan. Wujudkan Cita-Cita Mu Dengan Tekun Belajar !,” pesan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon, Fajar Syah Putra.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon Fajar Syah Putra mengaku bangga dan terharu kantornya dikunjungi pelajar SMP Negeri 1 Sumber, Kabupaten Cirebon. Kunjungan para pelajar itu tentunya dimanfaatkan pihaknya untuk memperkenalkan tentang pelayanan dan penegakan hukum Kejaksaan RI, khususnya di Satuan Kerja Kejari Kabupaten Cirebon.
“Para pelajar itu kita sambut dengan penuh kehangatan dan kita lakukan diskusi tanya jawab tentang lembaga Kejaksaan termasuk didalamnya tugas, pokok, dan fungsi Kejaksaan, khususnya dalam pelayanan dan penegakan hukum,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon, Fajar Syah Putra SH.MH.
Pihaknya memberikan pengarahan dan bimbingan tentang penyuluhan hukum, tentu terkait bagaimana pentingnya penyuluhan hukum kepada mereka dalam rangka meningkatkan kesadaran mereka dalam bernegara serta menumbuh kembangkan semangat cinta tanah air, cinta kesatuan dan persatuan untuk NKRI.
Fajar mengingatkan pelajar agar mengindari diri dari penyalahgunaan narkoba. Pasalnya, peredaran narkoba saat ini rentan memangsa para pelajar sebagai korban penggunaan narkoba. Bila sudah terjerembab dalam penggunaan narkoba, otomatis akan menghancurkan masa depan pelajar dalam meraih cita-citanya.
Kajari Fajar meminta pelajar untuk memahami ketentuan perundang-undangan, khususnya tentang hukum yang berlaku di Republik Indonesia, khususnya tindak pidana bagi pengedar dan pengguna narkoba. “Hukumannya pastinya penjara hingga hukuman mati,” tegasnya.
Dijelaskan juga bahwa Kejaksaan punya program yang namanya jaksa masuk sekolah (JMS) dimana program kita itu dilaksanakan Kejaksaan Tinggi serta Kejaksaan Negeri melalui tim penyuluhan hukum bahkan turun langsung ke sekolah-sekolah. Kejaksaan juga membukakan pintu para pelajar berkunjung ke Kejari Kabupaten Cirebon untuk mengenal lebih dekat dengan lembaga ini, hanya saja harus terlebih dahulu adanya pemberitahuan jadwal kunjungan.
“Saya meminta kepada adik-adik pelajar untuk sadar hukum dengan disiplin diri, rajin belajar, menjauhi narkoba, mentaati semua peraturan yang ada baik yang diterapkan di sekolah maupun di lingkungan sekitar dan mempersiapkan diri dalam meraih masa depannya,” pintanya.
“Saya mengajak siswa untuk terus berlajar dan memperbanyak ilmu pengetahuan dan terus meningkatkan pendidikan, mengingat begitu beratnya persaingan dunia kerja di era globalisasi saat ini,” ujar Mantan Kajari Tanah Karo ini.
Dalam pertemuan silaturahmi dibarengi diskusi tanya jawab, para pelajar begitu antusias mendengar informasi tentang Kejaksaan. Pelajar antusias ingin mengetahui lebih banyak lagi tentang peran dan wewenang Kejaksaan dalam pelayanan dan penegakan hukum. (Felix Sidabutar)