Nasional

Mengenal Lebih Dekat Lexy Fatharany, Sang Jubir Siaga

ADHYAKSAdigital.com –Totalitas dalam menjalankan pekerjaan adalah wujud kesadaran atas aktualisasi seorang pekerja profesional dan berintegritas. Totalitas melakoni profesi sebagai pekerja tentunya diberangi dengan wawasan dan keilmuan.

Lembaga Negara di era keterbukaan informasi publik saat ini sangat membutuhkan sosok juru bicara maupun hubungan masyarakat. Kejaksaan RI sebagai lembaga negara bidang hukum juga menjadikan juru bicara atau humas sebagai wadah penyaluran informasi.

Satuan kerja Kejaksaan RI di daerah, Kejaksaan Tinggi Jambi juga menjadikan juru bicara sebagai penyaluran informasi atas pelayanan dan penegakan hukum lembaga negara bidang hukum ini.
Kejati Jambi mempercayakan penyaluran informasi kepada khalayak luas di pundak Lexy Fatharany. Dia adalah Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jambi. Jabatan sebagai juru bicara Kejati Jambi ini dilakoninya dalam menciptakan, menjaga, mengawal dan merawat marwah Kejaksaan.

Sebagai Juru Bicara, Kasi Penkum Lexy Fatharany tanpa kenal lelah sebagai penyangga atas berbagai serangan kritik dari berbagai personal maupun elemen masyarakat atas kinerja Kejaksaan, khususnya Kejati Jambi dan Kejari di Jambi.

Ditemui di ruangan kerjanya pekan lalu, Kasi Penkum Kejati Jambi, Lexy Fatharany menuturkan, keberhasilan sebuah organisasi sangat bergantung pada keberhasilan pejabat hubungan masyarakat dalam menjaga reputasi dan citra positif di masyarakat. Seperti saat ini, keterbukaan informasi kepada publik sudah menjadi hal yang lumrah. Namun, tentunya peran humas sangat krusial.
“Dalam hal ini, Penerangan Hukum harus memberikan informasi berbasis fakta yang akurat tentang semua informasi. Tentunya, selama penyampaiannya benar dan etika tetap dipegang teguh, informasi tersebut akan mudah diterima masyarakat,” kata Lexy Fatharany.

“Saya sebagai benteng penjaga lembaga Kejaksaan dari berbagai kritik. Saya harus mampu mengelola, mengantisipasi dan memberikan solusi atas beragam informasi negatif tentang personil maupun kinerja Kejati Jambi dan Kejari se Jambi. Saya dituntut untuk tanggap atas beragam informasi tentang Kejaksaan baik itu dukungan maupun kritikan,” tegas alumni Fakultas Hukum Universitas Airlangga Surabaya ini.

Juru bicara adalah wajah dari Kejaksaan itu sendiri. Ia harus memahami secara detail seluk beluk Kejaksaan dan semua informasi yang berkaitan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Seringkali opini publik yang menimbulkan masalah negatif dapat berdampak negatif pada citra Kejaksaan.

Oleh karena itu, Penerangan Hukum memegang peranan penting sebagai pihak yang harus dipahami, isu-isu yang berkembang dan mendesak saat ini telah menjadi topik masyarakat, terutama yang terkait dengan organisasi yang dikelola.
Terdapat berbagai kepentingan yang dapat menyebabkan opini publik menjadi sinyal bahwa organisasi dalam keadaan tidak stabil. Tentunya peran humas harus tetap waspada dan peka saat menganalisis dan mengevaluasi isu-isu dalam penegakan hukum Kejaksaan.

“Public Trus Kejaksaan saat ini berada pada posisi menuntut Kejaksaan untuk lebih meningkatkan kinerjanya, profesional, berintegritas dan berhati nurani. Kita ditutut untuk merawat Public Trust ini,” tegas pria kelahiran Malang, 15 September 1984 ini.

Dengan demikian, Juru bicara untuk secara aktif melakukan publikasi atas kinerja pelayanan dan penegakan hukum Kejaksaan. “Pasalnya, dengan rutin publikasi maka informasi tentang kinerja Kejaksaan secara terbuka diketahui masyarakat. Hal ini sebagai salah satu upaya Kejaksaan untuk merawat kepercayaan publik yang mengalami kenaikan signifikan,” ujar Lexy Fatharany. (Felix Sidabutar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button