Kebanggaan! Dr. Masyhudi Jabat Staf Ahli Jaksa Agung
ADHYAKSAdigital.com –Jaksa Agung ST Burhanuddin yang diwakili Wakil Jaksa Agung Sunarta melantik Dr. Masyhudi SH.MH sebagai Staf Ahli Jaksa Agung RI. Pelantikan berlangsung di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa 15 Agustus 2023.
Pelantikan hari itu menindaklanjuti Surat Keputusan Presiden Nomor 104 /TPA Tahun 2023 tentang pengangkatan Dr. Masyhudi SH.MH sebagai Staf Ahli Jaksa Agung, pejabat eselon I
Masyudi seorang jaksa senior yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen Kejagung. Jabatan sebagai Sekretaris JAM Intel Kejagung dijabatnya sejak Januari 2023 lalu. Jabatan ini diembannya selama 8 (delapan) bulan.
Sebelumnya pria kelahiran Semarang 17 Juni 1968 ini pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat di Pontianak. Dia juga pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewah Yogyakarta di Yogyakarta, pada tahun 2019 lalu.
Jaksa Agung dalam amanatnya yang dibacakan Wakil Jaksa Agung Sunarta mengucapkan selamat atas dilantiknya Dr. Masyhudi sebagai Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Politik, Keamanan, dan Penegakan Hukum Kejaksaan Agung.
Selain itu, Jaksa Agung mengatakan pengambilan sumpah jabatan ini merupakan momen yang sangat sakral sehingga tidak dapat dipandang sebagai acara seremonial belaka, karena di dalamnya memiliki makna sebagai sebuah bentuk pengikatan sumpah dan janji kita kepada Tuhan, masyarakat, bangsa, dan negara, untuk bekerja sebaik-baiknya dan melaksanakan amanah dengan penuh rasa tanggung jawab.
“Bagi Saudara Masyhudi yang baru saja dilantik, tanggung jawab yang cukup berat ada di pundak saudara, terlebih permasalahan dan tantangan yang cenderung semakin kompleks dan beragam, sehingga diperlukan kajian yang komprehensif terkait dengan perkembangan hal-hal yang terkait dengan bidang tugas saudara,” imbuh Jaksa Agung.
Tak hanya itu, kontestasi politik yang sudah di depan mata menjadi salah satu dari poin tugas pokok sebagai Staf Ahli, terlebih Kejaksaan memiliki peran strategis untuk ikut mensukseskan gelaran pemilu yang akan dilaksanakan dalam hitungan bulan.
Maka dari itu, Jaksa Agung melalui Wakil Jaksa Agung berharap agar pejabat terkait dapat mengolah dan menelaah masalah-masalah berdasarkan keahlian, guna memitigasi permasalahan, sebelum muncul ke permukaan.
Jaksa Agung melalui Wakil Jaksa Agung juga mengingatkan dalam perhelatan pemilu, Kejaksaan memiliki sikap yang tegas untuk berlaku netral, hal ini selaras dengan poin ketujuh Perintah Harian Jaksa Agung tahun 2023 untuk senantiasa menjaga netralitas personel dalam menyongsong pemilu serentak 2024.
Mengakhiri amanat Jaksa Agung, Wakil Jaksa Agung menyampaikan “Saya ingin kita semua memahami bahwa mutasi dan promosi jabatan, merupakan sebuah kepercayaan dan amanah yang harus disikapi dan diimbangi dengan profesionalisme serta integritas,” ujar Wakil Jaksa Agung.
Hadir dalam acara pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan ini, yaitu Ketua Komisi Kejaksaan RI, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Para Staf Ahli Jaksa Agung, dan Para Pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung.(Felix Sidabutar)