Nasional

Kejati Bengkulu Selamatkan Kerugian Negara Korupsi Asrama Haji

ADHYAKSAdigital.com –Penanganan dugaan korupsi revitalisasi Asrama Haji Bengkulu tahun 2020 yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Bengkulu terus berproses. Penyidikan perkara dugaan korupsi ini selain menetapkan tersangka, penyidik juga mampu menyelamatkan kerugian keuangan negara perkara korupsi tersebut.

“Hari ini kita kembali menerima titipan uang kerugian sebesar Rp 200 juta, proyek Asrama Haji. Dimana ini bagian dari pada penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan beberapa orang,” ujar Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Dr. Heri Jerman didampingi Kepala Seksi Penyidikan Danang Prasetyo kepada ADHYAKSAdigital, Kamis 10 Agustus 2023.

Kajati Bengkulu Heri Jerman menuturkan, uang itu dikembalikan oleh pihak perusahaan swasta yang menjadi saksi berinisial M.

“Jadi dia ini sebelumnya pihak perusahaan swasta dengan adanya fee untuk meminjam bendera perusahaan itu. Karena yang memberikan bendera perusahaan itu merasa bersalah maka dikembalikan lagi fee itu,” urai Kajari HeriJerman.
Dari perkara dugaan korupsi ini jumlah uang kerugian negara yang sudah dititipkan sebanyak Rp 725 juta. Lebih lanjut Heri Jerman, termasuk dari tersangka Suharyanto beberapa waktu lalu melalui kuasa hukum nya Dino Sihombing, SH telah menitipkan kerugian negara sebesar Rp 450 juta.

Untuk diketahui, kasus dugaan korupsi revitalisasi Asrama Haji Bengkulu tahun 2020 bermula dari putus kontrak dan tidak dibayarkannya asuransi jaminan uang muka oleh Jasindo. Sumber pendanaan revitalisasi itu sendiri berasal dari APBN dengan satuan kerja (satker) kegiatan yakni Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu.

Sebelumnya, Kanwil Kemenag Bengkulu pernah meminta bantuan Bidang Datun Kejati Bengkulu untuk melakukan penagihan asuransi jaminan uang muka terkait putus kontrak revitalisasi Asrama Haji Bengkulu tahun 2020.

Namun, mediasi yang dilakukan Bidang Datun Kejati tidak membuahkan hasil. Kasus pun bergulir ke Pidsus Kejati. Di tingkat penyidikan, Pidsus telah meminta keterangan pihak Kanwil Kemenag Bengkulu. (Felix Sidabutar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button