Nasional

Heri Jerman : Kaum Milenial Sadar Hukum, Jauhi Hukuman !

ADHYAKSAdigital.com –Kamis pagi, 3 Agustus 2023, , aktivitas di gedung Kantor Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Jl. S. Parman No. 2, Padang Jati, Bengkulu didapati berbeda dari kebiasaan sebelumnya.

Apa gerangan? Ratusan mahasiswa baru Fakultas Hukum Universitas Bengkulu menggeruduk kantor lembaga penegakan hukum itu.

Kedatangan para mahasiswa baru yang juga didampingi dosen dan staf saat itu bukan dalam rangka aksi unjuk rasa. Mereka rupanya mau belajar dan melihat-lihat aktivitas pegawai dan jaksa dan juga melihat ruangan kerja yang terdapat di Kejati Bengkulu.
“Para mahasiswa itu kita sambut dengan penuh kehangatan dan kita lakukan diskusi tanya jawab tentang lembaga Kejaksaan termasuk didalamnya tugas, pokok, dan fungsi Kejaksaan, khususnya dalam pelayanan dan penegakan hukum,” ujar Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu Dr. Heri Jerman didampingi Asintel Judhy Ismono kepada ADHYAKSAdigital, Jumat 4 Agustus 2023.

Pihaknya memberikan pengarahan dan bimbingan tentang penyuluhan hukum, tentu terkait bagaimana pentingnya penyuluhan hukum kepada mereka dalam rangka meningkatkan kesadaran mereka dalam bernegara serta menumbuh kembangkan semangat cinta tanah air, cinta kesatuan dan persatuan untuk NKRI.
Dijelaskan juga bahwa Kejaksaan punya program yang namanya jaksa masuk kampus (JMK) dimana program itu dilaksanakan Kejaksaan Tinggi serta Kejaksaan Negeri melalui tim penyuluhan hukum bahkan turun langsung ke kampus.

Kejaksaan juga membukakan pintu bagi para milineal, para pelajar dan mahasiswa berkunjung ke Kejati Bengkulu maupun Kejari di Bengkulu untuk mengenal lebih dekat dengan lembaga ini, hanya saja harus terlebih dahulu adanya pemberitahuan jadwal kunjungan.
“Dalam pertemuan silaturahmi dibarengi diskusi tanya jawab, para mahasiswa begitu antusias mendengar informasi tentang Kejaksaan. Mahasiswa antusias ingin mengetahui lebih banyak lagi tentang peran dan wewenang Kejaksaan dalam penegakan hukum,” ungkap Heri Jerman.

“Pesan saya, kepada mahasiswa agar memahami secara luas ketentuan hukum, peraturan perundang-undangan dan peraturan lainnya,sehingga pengetahuan dan wawasan menjadi bekal untuk menjauhi hukuman,” pesan Heri Jerman.(Felix Sidabutar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button