Wajah Sumringah Warga Sambut Aksi Sosial Kejati Kepri
ADHYAKSAdigital.com –Pagi itu, Kamis 27 Juli 2023, di Kantor Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Tanjung Pinang, Kepala Kejati Kepri Rudy Margono didampingi Asisten Intelijen Lambok MJ Sidabutar memberikan arahan terhadap tim Penyuluhan dan Penerangan Hukum. Apa gerangan ?
Rupanya, hari itu tim yang beranggotakan pegawai dan jaksa bidang Intelijen ini dijadwalkan merealisasikan program aksi sosial Kejati Kepri mengunjungi warga masyarakat kurang mampu yang berdomisili di pesisir pantai di Pulau Linau dan Desa Tanjung Kelik Kecamatan Bakong Serumpun Kabupaten Lingga.
Kajati Kepri Rudy Margono terpanggil untuk membantu warga desa tertinggal dan terisolir yang ada di Provinsi Kepri lewat aksi-aksi sosial yang diinisiasinya bersama Asintel Kepri Lambok MJ Sidabutar lewat kegiatan Penyuluhan Hukum dari pintu ke pintu (door to door).
Menggandeng Pemerintah Kabupaten Lingga, BPN, BPJS dan para donatur, rombongan dengan sigap mendatangi sejumlah permukiman warga dan memberikan bantuan berupa makanan dan vitamin, yang secara khusus disiapkan untuk menekan angka kekurangan gizi atau stunting pada sejumlah anak di Pulau Linau dan Desa Tanjung Kelit di Kecamatan Bakong Serumpun Kabupaten Lingga.
Dengan menggunakan armada perahu speedboat, rombongan tim Penyuluhan/Penerangan Hukum Kejati Kepri ini disambut dengan penuh kehangatan dan keramahan warga setempat.
Rombongan saat itu langsung disambut penuh ramah dan kehangatan oleh warga dan perangkat desa. Antusias masyarakat dan seluruh perangkat desa kepada rombongan Kejati Kepri hari itu sangat membuat Asintel Kejati Kepri Lambok MJ Sidabutar terkesan dan terharu. Tim disambut dengan wajah sumringah para warga desa.
“Kehadiran kita hari ini adalah perwujudan atas komitmen Kejaksaan hadir ditengah-tengah kehidupan masyarakat, peduli dan bermanfaat. Pertemuan hari ini penuh makna yang mendalam dalam merajut silaturahmi diantara kita sesama manusia,” ujar Asintel Lambok MJ Sidabutar.
Asintel Lambok Sidabutar menuturkan, Penyuluhan Hukum dari pintu ke pintu (door to door) merupakan program Kejati Kepri dalam mendukung program pemerintah mewujudkan Desa Maju dan Desa Sejahtera
Hari itu, warga sangat antusias mengikuti diskusi tentang hukum dan perundang-undangan. Asintel Kejati Kepri meminta pemerintah desa untuk tertib administrasi terkait aset desa, tertib membayar pajak atas belanja di pemerintahan desa, segera mendaftarkan perangkat desa sebagai peserta BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan dan pengelolaan dana desa yang transparan dan akuntabel.
Asintel Kepri mengatakan kedatangan mereka selain untuk memberikan penyuluhan hukum dan bersilaturahmi, juga memberikan bantuan berupa beras, minyak goreng, gula, telur dan bantuan lainnya.
“Ini sebagai bentuk kepedulian kita pegawai dan jaksa Kejati Kepri, mudah-mudahan ini bermanfaat bagi kita semua serta dapat merajut silaturahmi dan peduli terhadap sesama. semoga bantuan yang diberikan ini dapat bermanfaat,” ucapnya. (Felix Sidabutar)