Kebanggaan! Putra Dari Samosir Jabat Kajari Gunungsitoli
ADHYAKSAdigital.com –Kejaksaan Republik Indonesia melakukan mutasi terhadap sejumlah jabatan pada satuan kerja Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri lewat Surat Keputusan Jaksa Agung NOMOR : KEP-IV-334/C/07/2023. TANGGAL 20 JULI 2023 yang ditandatangani Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono.
Dalam SK ini, pada urutan nomor 12, ada nama Parada Situmorang, SH.MH. Dia dipindah tugaskan menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli di Gunungsitoli, Sumatera Utara.
Parada Situmorang saat ini bertugas sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru di Dobo, Provinsi Maluku. Jabatan sebagai Kajari Kepulauan Aru ini dijabatya kurang lebih 2 (dua) tahun.
Pada SK ini disebutkan, Jabatan Parada Situmorang yang akan ditinggalkannya ini akan diisi oleh Mochamad Novel SH.MH sebagai Kajari Kepulauan Aru menggantikan Parada Situmorang.
Mochamad Novel sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan
Tinggi Banten di Serang. Posisi Novel akan digantikan oleh Dennie Sagita SH.MH sebagai Kordinator Kejati Banten, sebelumnya dia sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Negeri Kota Bekasi di Bekasi.
Parada Situmorang SH.MH adalah seorang jaksa karir yang sudah malang melintang menduduki jabatan pada institusi Kejaksaan RI. Dia mengawali karir sebagai CPNS Kejaksaan tahun 2005.
Parada Situmorang terlahir dari keluarga sederhana di sebuah desa di pesisir pantai Danau Toba, Desa Lontung, Pulau Samosir, Sumatera Utara.
Sebagai anak dari keluarga keturunan Batak, sang bocah dituntut untuk giat belajar guna meraih mimpinya dewasa kelak. Parada merasakan betul bagaimana sosok orangtuanya yang sangat mempedulikan pendidikan bagi anak-anaknya.
Masa kanak-kanaknya, Parada merasakan betul kasih sayang kedua orang tuanya. Masa kecil dilalui dengan keceriaan, canda tawa, kebersamaan dalam satu keluarga yang harmonis. Orang tuanya memperhatikan betul pendidikan anak-anaknya.
Kehendak Sang Khalik, Tuhan Maha Pengasih dan Penyayang punya rencana lain dalam kehidupan keluarga ini. Sang Ibundanya menghadap Sang Khalik di saat Parada masih seorang bocah cilik, kala dia tengah menempuh pendidikan di bangku Sekolah Dasar (SD) di desanya.
Sepeninggalan ibunya, sosok Bapak, sebagai orang tua tunggal dalam keluarga ini pun harus berjuang seorang diri merawat dan membesarkan anak-anaknya hingga memperhatikan pendidikan anak-anaknya.
Masa kanak-kanak Parada dijalaninya penuh perjuangan dan haru. Karena keterbatasan perekonomian, Oleh sang bapak, Parada harus meninggalkan kampung halamannya. Setamat SD, Parada merantau ke Pontianak, Kalimantan Barat.
“Sang bapak menitipkan Parada Situmorang ke abang kandungnya yang ada di Pontianak, Kalimantan Barat. Satu tekad, Parada harus bersekolah dan meraih mimpinya”
Abang kandungnya yang ada di Pontianak ini pun menerima Parada dalam lingkungan keluarga baru. Kasih sayang dan tanggung jawab dari seorang abang merawat dan membiayai pendidikan bocah cilik ini dirasakan betul Parada. Sang bocah mampu beradaptasi dengan keluarga barunya ini. Parada melanjutkan pendidikannya di Pontianak, ke jenjang SMP hingga SMA.
Masa remajanya dijalaninya di perantauan, jauh dari kampung halamannya Desa Lontung, Pulau Samosir. Parada mampu beradaptasi dan bergaul dengan lingkungan baru di perantauan, Kota Pontianak. Dalam hatinya, Parada harus mampu menyelesaikan pendidikannya dengan baik dan mendapatkan pekerjaan.
Menyelesaikan pendidikan dari SMA Katolik Soegijapranata, Pontianak, Parada berkeinginan melanjutkan pendidikannya ke universitas. Keberuntungan berpihak kepada anak rantau ini, Parada diterima sebagai mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura, Pontianak.
Berbekal tekad harus mandiri dan mampu menyelesaikan perkuliahan dengan baik diiringi dengan nilai bagus. Parada Situmorang bangga gelar Sarjana Hukum diraihnya dan disematkan dibelakang namanya.
Seusai menamatkan perkuliahaan dari Universitas Tanjungpura, Pontianak, Parada gamang hendak melakoni pekerjaan apa kelak untuk masa depannya.
Dengan keteguhan hati dan optimis, Parada Situmorang melangkah pasti mengajukan lamaran CPNS di lingkungan Kejaksaan RI. Keberuntungan berpihak kepadanya, Parada diterima sebagai CPNS Kejaksaan RI pada tahun 2005 lalu.
“Saya memilih jalan sebagai Jaksa karena saat kuliah dulu saya bercita-cita ingin menegakkan hukum,” kata Parada Situmorang dalam bincang-bincang dengan CEO ADHYAKSAdigital, Felix Sidabutar.
Berawal dari dunia kampus aktif berorganisasi, Parada muda mengaku peduli terhadap diskriminasi dalam penegakan hukum. Pengalaman sebagai seorang jurnalis di salah satu Radio Swasta di Pontianak kala berstatus mahasiswa, Parada bercerita kerap mengangkat topik pemberitaannya tentang hukum.
“Pemuda sebaiknya punya keberanian lebih untuk menentukan pilihan hidup, dan tidak sekadar mengikuti arus, tetapi mencoba melihat dengan cara berbeda, dan mengasah kepekaan diri demi kesetaraan,” ujarnya.
Mantan Kasi Pidum Kejari Medan ini menuturkan sebagai seorang jaksa dituntut untuk terus membekali diri dengan keilmuan dan pengalaman. Beragam tindak pidana ada ditengah kehidupan masyarakat seiring era moderen saat ini, jaksa juga dituntut untuk terus berbenah, profesional dan berintegritas.
Bahkan kini pergesaran penegakan hukum Kejaksaan lebih mengedepankan hati nurani. Penegakan hukum keadilan restoratif kini sungguh-sungguh dirasakan masyarakat.
” Ini menandakan penegakan hukum Kejaksaan dekat dengan masyarakat guna terwujudnya keadilan, solidaritas dan harmonisasi dalam kehidupan masyarakat,” ujarnya.
Parada mengaku bangga atas capaian perjalanan hidupnya, diiringi dengan karir yang baik dan keluarga bahagia bersama istri dan anaknya. Dia mengaku tetaplah seorang manusia ciptaan Tuhan yang tau diri, selalu ucap syukur dan peduli terhadap sesama.
“Ucap syukur dan selalu rendah hati sudah menjadi prinsip hidup yang sedari kecil ditanamkan oleh orang tua. Penuh ramah, peduli lingkungan sosial dan penyayang keluarga,” tuturnya.
Parada mengaku tidak memiliki target tertentu dalam pencapaian karirnya sebagai aparat penegak hukum. “Saya selalu berusaha mengabdi sebagai pegawai Kejaksaan yang profesional dan berintegritas. Amanah institusi dan pimpinan berusaha saya jaga dan rawat, khususnya dalam penempatan jabatan. Dimana pun di tempatkan, saya harus menjalaninya dengan sungguh-sungguh,” ucap mantan Kordinator Kejati Gorontalo ini.
(Felix Sidabutar)