PAM SDO Pelototi Oknum Pegawai dan Jaksa Nakal

ADHYAKSAdigital.com –Jaksa Agung Muda Intelijen Dr. Amir Yanto meminta bidang Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) pada Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi untuk mengoptimalkan pengawasan dan pencegahan dalam menegakkan integritas dan profesionalisme pegawai dan jaksa dalam bekerja.
Penegasan ini disampaikan JAM Intel Amir Yanto pada kegiatan sosialisasi Pedoman Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) kepada seluruh Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di Indonesia, Senin 24 Juli 2023.
“Jajaran intelijen di daerah menjadi garda terdepan dalam menjaga marwah institusi. Semua bidang yang ada di intelijen harus saling kordinasi dan membangun sinergitas dengan semua kalangan, sehingga kinerja Kejaksaan tetap berada dalam rel pelayanan dan penegakan hukum yang sesuai dengan hukum dan ketentuan perundang-undangan,” tegas Amir Yanto dalam keterangan tertulis yang diterbitkan Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Selasa 25 Juli 2023.
JAM-Intelijen juga mengingatkan bahwa program-program kerja bidang intelijen sangat luas yaitu dibidang Ideologi, Politik, Ekonomi, Sosial dan Budaya, Pertahanan dan Keamanan yang terbagi menjadi 75 sektor permasalahan.
“Jajaran intelijen Kejaksaan sebagai pendukung (supporting) utama, memainkan peran penting dalam mensukseskan program seluruh bidang, maupun tugas pokok, fungsi dan wewenang Kejaksaan pada umumnya, khususnya mendukung keberhasilan operasi yustisi penegakan hukum,” ujar JAM-Intelijen.
Amir Yanto juga meminta jajaran intelijen untuk mensukseskan penyelenggaraan Pemilu 2024. Intel Kejaksaan juga dituntut untuk mengoptimalkan kinerja Satgas Mafia Tanah, Jaga Desa dan Keterbukaan Informasi Publik.
Lanjutnya, Intelijen Kejaksaan selaku penyelenggara intelijen penegakan hukum harus memberikan kontribusi dalam mengantisipasi, memprediksi, dan mengatasi berbagai tantangan serta hambatan dalam dinamika kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk menyongsong Indonesia Maju.
Selain itu, JAM-Intelijen menyampaikan hal yang penting dalam pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangan bidang intelijen penegakan hukum adalah pengukuhan integritas di dalam diri, sehingga tidak disalahgunakan dan dijadikan sebagai objek meraup keutungan pribadi.
“Hal tersebut berguna ditengah upaya kita bersama untuk memulihkan dan meningkatkan kepercayaan publik (public trust) institusi kita di tengah masyarakat,” tegas Amir Yanto. (Felix Sidabutar)