Menkominfo Sambangi Kejagung

ADHYAKSAdigital.com –Pasca dilantik menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika oleh Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu, Budi Arie Setiadi road show membangun silaturahmi dan sinergitas dengan lembaga negara lainnya.
Hari ini, Senin 24 Juli 2023, Menkominfo Budi Arie Setiadi melakukan kunjungan silaturahmi ke Kejaksaan Republik Indonesia. Kunjungan silaturahmi Menkominfo Budi Arie Setiadi disambut dengan penuh hangat dan kekeluargaan Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Kedua pejabat negara ini membahas terkait beberapa tugas dan kewenangan dari Kejaksaan RI dan Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Adapun tugas dan kewenangan tersebut mengenai pengawasan multimedia yang meliputi penyebaran berita hoax, konten asusila, konten kekerasan, dan konten-konten lain yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Dalam pertemuan ini, Jaksa Agung menyampaikan perintah khusus Presiden Jokowi terkait dengan kelanjutan proyek BTS 4G yang sedang bermasalah. “Ke depannya, kita akan sangat mendukung agar proyek ini dapat selesai tepat waktu, tepat mutu dan tepat manfaat karena diperuntukkan oleh masyarakat luas khususnya di kawasan 3T (Terdepan, Terluar dan Tertinggal) agar mendapatkan akses informasi digital yang sama dengan daerah lain,” ujar Jaksa Agung.
Selanjutnya, Jaksa Agung menegaskan pelaksanaan percepatan pembangunan BTS 4G yang sebelumnya mangkrak tidak akan mengganggu proses hukum yang sedang berjalan karena perakara sudah voltoid (selesai) dan sudah dilakukan audit serta pemeriksaan lapangan (setempat).
Kejaksaan Agung dan Kementerian Komunikasi dan Informatika berkomitmen agar proyek tersebut dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat.
Oleh karenanya, Menkominfo berharap beberapa proyek strategi nasional di kementeriannya dapat dilakukan pedampingan hukum dari kejaksaan, sehingga bisa bekerja dengan cepat, tepat tanpa pelanggaran hukum.
Jaksa Agung juga menyarankan agar dibentuk tim kecil untuk asistensi percepatan audit, kontrak, pelelangan dan pelaksanaannya sambil menunggu tim yang akan dibentuk oleh Presiden, yang nantinya bisa dijadikan rujukan atau masukan oleh “Satgas Percepatan
Ekosistem Digital”.
Dalam pertemuan silaturahmi sekaligus konsultasi tersebut, Kejaksaan RI dan Kementerian Komunikasi dan Informatika memiliki komitmen yang sama untuk menyelamatkan Proyek Strategis Nasional agar tidak menimbulkan kerugian yang semakin besar, serta akan dilakukan komunikasi secara efektif oleh tim yang akan segera dibentuk.
Hadir dalam pertemuan ini yaitu Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika, Jaksa Agung Muda Intelijen, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, serta Pejabat Eselon I dan II di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Kejaksaan Agung. (Felix Sidabutar)