Semarak HBA, Kejati Babel Nikahkan Puluhan Pasangan Pengantin
ADHYAKSAdigital.com –Sebanyak 48 (empat puluh delapan) pasangan calon pengantin (suami-istri) dinikahkan secara massal dalam program nikah massal Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung, Pangkal Pinang, Senin 17 Juli 2023.
Kepala Kejaksaan Tinggi Babel Asep Maryono mengatakan, program nikah massal itu merupakan rangkaian peringatan Hari Bakti Adiyaksa (HAB) ke-63. Sekaligus Hari Ulang Tahun (HUT) IAD Kejati Bangka Belitung ke-23.
Asep Maryono menuturkan, kegiatan ini merupakan upaya Kejaksaan untuk memfasilitasi masyarakat. Terutama bagi yang sudah siap menikah namun mengalami kesulitan dari sisi finansial. “Ini merupakan salah satu upaya kami bagi pasangan yang sudah siap untuk menikah. Namun masih kesulitan secara ekonomi untuk menggelar akad nikah,” ujar Asep.
Kajati Babel Asep Maryono menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran panitia HBA Ke-63 yang telah bekerja keras dan mampu mempersiapkan dan mensukseskan rangkaian kegiatan HBA di tahun 2023.
Bahwa saat ini Kejaksaan tidak hanya melaksanakan Tusinya sebagai aparat Penegak Hukum tetapi lebih dari itu Kejaksaan juga merupakan bagian dari masyarakat, artinya Kejaksaan harus dapat memberikan solusi terhadap permasalahan yang ada dalam masyarakat dan membantu meringankan beban masyarakat.
“Oleh karena itu dalam memperingati Hari Bhakti Adhyaksa yang ke 63 pada tahun 2023 ini kami melaksanakan program-program kegiatan yang dampaknya langsung dapat dirasakan oleh masyarakat dan tentunya program ini sangat membantu masyaraka,” katanya.
“Bahwa diantara kegiatan yang akan kami laksanakan pada hari ini adalah acara “Nikah Same-same (Nikah Masal)”, yaitu kami menikahkan pasangan pengantin secara gratis dan semua surat menyuratnya kami yang mengurus / mempersiapkannya, kami yakin kegiatan “Nikah Same-same (Nikah Masal)” ini akan sangat membantu masyarakat sebab pernikahan merupakan hal yang sangat penting dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat,” sambung Kajati Babel.
Adapun jumlah pasangan pengantin yang akan dinikahkan pada hari ini adalah sebanyak 48 pasang, yang terdiri dari :
– Pengantin Baru (baru mau menikah pada saat ini) sejumlah 37 Pasang, yang berasal dari :
• Kabupaten Bangka sebanyak : 12 pasang
• Kabupaten Bangka Tengah sebanyak : 20 pasang
• Kabupaten Bangka Selatan sebanyak : 5 pasang
– Pengantin Baru (telah menikah secara agama / Isbat Nikah) sejumlah 11 Pasang, yang berasal dari Kota Pangkal Pinang.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Babel, Basuki Raharjo menerangkan, bahwa setelah melakukan pernikahan maka status perkawinan para pengantin pun berubah yang sebelumnya “belum menikah” menjadi “menikah”
Untuk itu para pengantin tersebut harus merubah / membuat KTP dan Kartu Keluarga Baru (dengan status yang baru tersebut), oleh karena itu guna memudahkan masyarakat khususnya para pasangan pengantin yang mau menikah tersebut, saat ini juga telah ada program “One Day One Service” yaitu dimana pasangan pengantin yang baru menikah tidak perlu repot-repot untuk mengurus / membuat KTP dan Kartu Keluarga baru, tetapi KTP dan Kartu Keluarga baru tersebut otomatis jadi bersamaan dengan terbitnya Buku Nikah milik para pasangan pengantin tersebut.
Bahwa seluruh pasangan pengantin yang melaksanakan Nikah Same-same (Nikah Masal) sangat mengapresiasi terkait dengan program yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung dan berharap Hari Bhakti Adhyaksa selanjutnya terus dilaksanakan kembali program Nikah Same-same (Nikah Masal) ini karena sangat membantu sekali bagi masyarakat khususnya masyarakat Pulau Bangka. (Felix Sidabutar)