Roy Riady, Jaksa Bernyali Berhati Mulia

ADHYAKSAdigital.com –Kejaksaan RI genap berusia 63 tahun, 22 Juli 2023 mendatang. Media Adhyaksadigital kali ini berusaha mengangkat figur pemimpin Kejaksaan yang populer, khususnya dalam pelayanan dan penegakan hukumnya di satuan kerjanya.
Salah satu sosok pemimpin itu adalah Roy Riady, SH.MH. Kepala Kejaksaan Negeri Prabumulih, Sumatera Selatan sangat populer dalam pelayanan dan penegakan hukum Kejari Prabumulih yang di pimpinnya.
Sosok Roy Riady, tentunya bagi sebagian warga Prabumulih bahkan di Provinsi Sumatera Selatan sudah sangat dikenal sebagai aparatur penegak hukum tanpa tedeng aling-aling menyikat pihak-pihak yang melakukan korupsi, khususnya aparatur pemerintahan setempat.
Beragam torehan prestasi yang dihasilkan Kejari Prabumulih, khususnya dalam penegakan hukum pemberantasan tindak pidana korupsi. Kasus-kasus korupsi itu berakhir hingga terbitnya kepastian hukum lewat putusan pengadilan, para terdakwa korupsi divonis beragama dan harus mendekam di dalam penjara mempertanggungjawabkan tindak pidananya.
Roy Riady mampu menyampaikan pesan-pesan anti korupsi ditengah-tengah masyarakat dan Pemerintah Kota Prabumulih lewat aksi-aksi penegakan hukum yang dilakukannya.
Berbekal sebagai aparatur Kejaksaan dengan seragam coklatnya dan diberi amanah sebagai Kepala Kejaksaan Negeri prabumulih, Roy Riady mampu menghadirkan peranan Kejaksaan yang mengkampanyekan anti korupsi.
Alumni Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang ini juga adalah sosok pemimpin berhati mulia. Kemurahan hatinya yang kerap mengulurkan bantuan bagi masyarakat kurang mampu menjadikan namanya melekat bersama masyarakat, khususnya warga pencari keadilan.
Penegakan hukum humanis Kejari Prabumulih dalam penanganan perkara pidana ringan peroleh apresiasi banyak pihak. Hati nurani Roy Riady selalu hadir dalam penanganan perkara pidana ringan.
Penerapan Keaadilan Restoratif Kejaksaan turut diterapkan Kejari Prabumulih. Para pihak yang berperkara disarankan untuk berdamai. Bila telah bersepakat damai, Kejari Prabumulih berinisiatif mengusulkan penghentian penuntutan atas perkara pidana ringan ke Jaksa Agung lewat Jaksa Agung Muda Pidana Umum.
Roy Riady berharap peringatan Hari Bhakti Adhyaksa, dapat dijadikan momentum untuk mengevaluasi diri agar tetap mampu berperilaku jujur dan bersih dari segala tindakan apapun.
Dia mengatakan memaknai HBA sebagai refleksi kontemplasi insan Adhyaksa lebih baik lagi kedepannya dalam pelayanan dan penegakan hukum Kejaksaan, menuju Kejaksaa Hebat dan Kejaksaan Humanis. (Felix Sidabutar)