Nasional

Kejari Palembang Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Batik Dinas Pemdes Sumsel

ADHYAKSAdigital.com –Dugaan korupsi pengadaan bahan pakaian batik yang ditujukan bagi perangkat desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yang bersumber dari APBD Tahun 2021 senilai Rp2,5 miliar mmasuki tahap penyidikan.

Kejaksaan Negeri Palembang, Sumatera Selatan yang mengusut dugaan korupsi ini menaikkan status penanganannya yang semula penyelidikan menjadi penyidikan. Hal itu tertuang dalam Surat Perintah Penyidikan yang diterbitkan Kepala Kejaksaan Negeri Palembang, Johnny Wiliam Pardede Nomor PRINT-2967 / L.6.10 / Fd.2 /2023 tertanggal 13 Juli 2023.

“Terhitung hari ini, penanganan dugaan korupsi ini kita tingkatkan statusnya menjadi penyidikan. Tim penyidik pidana khusus Kejari Palembang intensif melakukan penyidikannya dengan memanggil dan memeriksa para pihak yang terlibat dalam proses pengadaan barang dan jasa di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Pemprov Sumsel ini,” terang Kajari Palembang Johnny Pardede dalam keterangan tertulisnya kepada ADHYAKSAdigital,Kamis 13 Juli 2023.

Alumni Fakultas Hukum USU, Medan ini mengatakan, proses penyidikan yang dilakukan pihaknya atas dugaan korupsi ini menemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam proses lelang hingga pelaksanaan pekerjaannya. Nilai kontrak proyek ini sebesar Rp. 2.559.783.600. “Penyedia pengadaan barang dan jasa untuk pekerjaannya dikerjakan oleh CV. Arlet untuk pengadaan batik sebanyak 31.320,” terang Kajari Palembang Johnny Pardede.

Johnny Pardede menuturkan, proses penyidikan yang dilakukan pihaknya ada menemukan praktik KKN dalam penentuan penyedia barang CV. A;ert dan juga nilao kontrak kerja, termasuk dengan spesifikasi barang dan jasa untuk pekerjaan ini. “Kami menduga pekerjaan pengadaan ini sarat dengan KKN,” tegas Johnny Wiliam Pardede.

“Kami berkomitmen penanganan perkara dugaan korupsi ini berpedoman dengan ketentuan hukum dan perundang-undangan. Kami segera menetapkan tersangka atas dugaan korupsi ini,” ujar Kajari Palembang Johnny Pardede. (Felix Sidabutar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button