Kejari OKU Musnahkan Barang Bukti Perkara Inkrah
ADHYAKSAdigital.com –Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan menggelar pemusnahan barang bukti perkara pidana yang sudah berkekuatan hukum (inkrah).
Bertempat di Halaman Kantor Kejari OKU, Baturaja, Kamis 13 Juli 2023., Kepala Kejaksaan Negeri OKU Choirun Parapat SH,MH memimpin langsung pemusnahan barang bukti perkara pidana inkrah hari itu.
Hari ini kita melakukan memusnahkan beberapa jenis barang bukti dari 82 perkara pidana yang telah inkracht alias memiliki kekuatan hukum tetap. Adapaun belasan jenis barang bukti yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap itu diantaranya seperti Sabu, Pil Ekstasi, Ganja, Handphone, Senjata Api, Senjata Tajam, Amunisi,Uang Palsu, Baju dan Celana,” terang Kajari OKU Choirun Parapat melalui Kasi Intel Variska Ardina Kodriansyah dalam keterangan tertulisnya.
Adapun barang bukti tersebut berasal dari perkara narkotika sebanyak 40 perkara, perkara orang dan harda,benda (Oharda) 19 perkara, keamanan dan ketertiban (Kamnegtibum) sebanyak 23 perkara.
Adapun rincian detail barang bukti yang dimusnahkan yakni sabu-sabu 104,646 gram,ekstasi 0,332 gram,Ganja 93,076 gram, handphone 10 unit, senjata api 5 buah, senjata tajam 10 bilah,3 rekapan angka togel , 2 lembar uang palsu, Baju dan Celana.
Alumni FH USU ini menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan pemusnahan barang bukti pada hari itu merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Kejari OKU khususnya terkait dengan fungsi pelaksanaan kewenangan Penuntut Umum sebagai Eksekutor dalam perkara Tindak Pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (Incraht).
Pemusnahan terhadap barang bukti dilakukan dengan berbagai cara, yakni barang bukti berupa narkotika dan psikotropika pemusnahannya dilakukan dengan cara dibakar dan diblender. Sedangkan barang bukti senjata tajam pemusnahannya dilakukan dengan cara dipotong dengan grinda.
” Pemusnahan Barang Bukti sitaan tersebut dilakukan dengan cara dihancurkan, dibakar, dirusak, dipotong sehingga tidak dapat dipergunakan lagi,” ujar Kajari OKU Choirun Parapat.
Acara ini turut dihadiri PJ Bupati OKU H.Teddy Meilwansyah, Kapolres OKU AKBP Arif Harsono serta Dandim 0304 OKU Letkol Inf.Harri Feriawan Rumawatine dan sejumlah perwakilan instansi pemerintah lainnya termasuk elemen masyarakat. (Felix Sidabutar)