Choirun Parapat : Sekolah Di OKU Harus Mampu Hasilkan Siswa Berkualitas
ADHYAKSAdigital.com –Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, Choirun Parapat SH, MH meminta penyelenggara pendidikan di Kabupaten OKU mampu menghasilkan pelajar (siswa) yang berkualitas, mandiri dan berprestasi. Pasalnya, negara lewat anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan anggaran pendidikan yang bersumber dari APBD dan APBN menaruh perhatian agar pembangunan SDM terus dikembangkan guna menghasilkan anak didik pintar dan berkualitas.
“Sudah saatnya merubah pola pikir pelayanan di sektor pendidikan. Menjadi tanggung jawab seluruh kepala sekolah untuk menghasilkan pendidikan yang berkuaitas di Kabupaten Ogan Komering Ulu. Pengelolaan dan penggunaan anggaran yang bersumber dari uang negara di sektor pendidikan harus benar-benar bermanfaat bagi pendidikan,” tegas Kajari OKU Choirun Parapat dalam sambutan Penerangan dan Penyuluhan Hukum dengan Kepala Sekolah SD se- Kabupaten OKU, Baturaja, Kamis 13 Juli 2023.
Dalam pemaparannya Kajari OKU Choirun Parapat menyampaikan tentang hal-hal baru yang harus diperhatikan dalam penggunaan dana BOS sesuai dengan peraturan terbaru Permendikbud Nomor 63 Tahun 2022, dan hal-hal yang harus dihindari dalam penggunaan dana BOS sehingga dapat digunakan sesuai peruntukannya dengan memperhatikan prinsip-prinsip efisien, flexibel, efektif, akuntabel dan transparan.
Saat ini lanjut Kajari, Kejari OKU telah melakukan kerja sama / Mou dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam hal ini ialah Inspektorat. Seluruh laporan yang masuk ke Kejari OKU terutama dari pengolahan dana BOS akan dikaji.
“Jadi kita kaji dahulu, kalo tidak singnifikan,tidak masuk ke kategori niat seperti niat untuk merampok, berniat untuk memperkaya, berniat untuk membuat kacau itulah akan kita serahkan ke AFIF biarkan mereka yang menyelesaikan dan juga ini sudah kita laksanakan tujuannya agar manfaatnya lebih besar jika ini diselesaikan dengan penyelesaikan internal dari pada penindakan,” kata Choirun Parapat.
Sementara itu Asisten III Pemerintah Kabupaten OKU, Romson Fitri,S.H.,M.H. dalam sambutanya juga menyampaikan ucapan terima kasih atas ketersediaan Kajari OKU dalam memberikan pelayanan hukum dan penerangan hukum yang tentu akan memberikan dampak positif kepada semua Kepala Sekolah SD di Kabupaten OKU sebagai penanggung jawab penggunaan dana BOS di sekolah masing-masing.
“Kami ucapkan terimakasih, tentunya hal ini menjadi pencerahan bagi kita semua agar bisa melaksanakan tugas sesuai dengan aturan. Sekolah mampu mewujudkan siswa pintar dan berprestasi,” kata Romson. (Felix Sidabutar)