Lagi, Kejagung Cecar 5 Saksi Kejar TPPU Perkara BAKTI Kominfo

ADHYAKSAdigital.com –Penanganan perkara dugaan korupsi pada proyek BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika terus didalami Kejaksaan Agung. Penyidik pada JAM Pidsus tengah mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas proyek BAKTI ini.
Senin 10 Juli 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 5 orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Hari ini ada 5 (lima) orang saksi yang diperiksa dalam dugaan korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022,” terang Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya.
Ke lima orang itu yaitu:
1.BP selaku Direktur PT Multi Trans Data.
2.SSS selaku Direktur PT Waradana Yusa Abadi.
3.AS selaku Chief Financial Officer PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera.
4.HJ selaku Direktur PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera.
5.DU selaku Pimpinan Bank BNI Cabang Bumi Serpong Damai
Adapun kelima orang saksi diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) atas nama Tersangka YUS dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas nama Tersangka WP, dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujar Kapuspenkum Ketut Sumedana. (Felix Sidabutar)