Fadil Jumhana Apresiasi Penanganan Perkara Pidum Jajarannya

ADHYAKSAdigital.com –Jaksa Agung Muda Pidana Umum Dr.Fadil Zumhana memberikan apresiasi atas penaganan perkara pidana umum Kejaksaan RI di satuan kerja di seluruh Indonesia, Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri.
Fadil Zumhana secara khususnya meminta jajaran Pidum di daerah meningkatkan kinerjanya dengan mengedepankan profesionalitas, integritas dan hati nurani.
“Cermati pertimbangan aspek sosial pelaku, korban dan masyarakat. Pertimbangkan dengan matang mengenai syarat subyektif dalam hal perlu atau tidaknya melakukan penahanan. Selain itu, pimpinan dan para Jaksa harus bisa menjelaskan dengan baik, santun, dan humanis terkait penanganan perkara,” ujar JAM-Pidum Fadil Zumhana dalam acara launching Register dan Laporan Perkara Tindak Pidana Umum Secara Elektronik Berbasis Data CMS, Jakarta, Rabu 5 Juli 2023.
JAM-Pidum Fadil Zumhanan menyampaikan bahwa seluruh jajaran harus memiliki penguasaan anatomi perkara dan pemahaman normatif yuridis. “Tingkatkan pengetahuan dan keilmuan dalam penanganan perkara, adaptif dalam penerapan pasal-pasal dalam KUHP,” ujar Fadil Zumhana.
Selanjutnya, JAM-Pidum memerintahkan untuk segera lakukan klarifikasi dengan baik, santun, dan humanis jika terdapat informasi atau pemberitaan yang kurang baik.
Tak hanya itu, JAM-Pidum juga memerintahkan agar Kepala Kejaksaan Tinggi dan Kepala Kejaksaan Negeri harus turun langsung memecahkan permasalahan, jika terjadi permasalahan yang dipersepsikan kurang baik oleh masyarakat.
Hadir dalam acara ini secara virtual yaitu Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Para Direktur pada JAM PIDUM, Kepala Pusdaskrimti, Para Kepala Kejaksaan Tinggi, Asisten Tindak Pidana Umum, Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri, dan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum di seluruh satuan kerja di Indonesia.
(Felix Sidabutar)