Nasional

Kebanggaan! Rakyat Apresiasi Kinerja Kejaksaan

ADHYAKSAdigital.com –Sanitiar Burhanuddin menahkodai Kejaksaan Republik Indonesia sebagai lembaga negara bidang hukum telah memasuki tahun keempat. Tangan dingin ST Burhanuddin membuahkan prestasi dan perubahan Kejaksaan RI dalam pelayanan dan penegakan hukum.

Tangan dingin ST Burhanuddin menegaskan komitmen Kejaksaan RI dalam pemberantasan tindak pidana korupsi dan penegakan hukum yang profesional, berintegritas dan berhati nurani.

Buah dari torehan prestasi dan perubahan kinerja Kejaksaan ini menempatkan lembaga negara bidang hukum ini dicintai dan diapresiasi masyarakat dari Sabang hingga Merauke.
Lewat hasil survei yang diterbitkan Lembaga Survey Indikator Politik Indonesia, menyatakan bahwa Rakyat Indonesia Apresiasi Kinerja Kejaksaan RI dan masih memberikan kepercayaan kepada Kejaksaan RI sebagai lembaga negara bidang hukum.

“Survei periode 22 – 24 Juni 2023, bahwa penanganan dugaan korupsi pada proyek BAKTI Kemenkominfo adalah salah satu apresiasi masyarakat terhadap Kejaksaan,” demikian Direktur Eksekutif Lembaga Survey Indikator Burhanuddin Muhtadi dalam relisnya, Minggu 2 Juli 2023.

Muhtadi menambahkan, survei ini menunjukkan rakyat dari Sabang hingga Merauke masih percaya kepada Kejagung mencapai 81,2 persen. Angka itu merupakan angka tertinggi sepanjang sejarah.
Survei Indikator dilakukan dalam rentang 22-24 Juni 2023, menempatkan 1.220 responden dengan tingkat kepercayaan mencapai 95 persen. “Public trust Kejaksaan kini berada di angka 81,2 persen, menempatkan Kejaksaan tetap tertinggi di antara lembaga penegak hukum lain,” kata Burhanuddin Muhtadi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) kembali menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan oleh masyarakat kepada Kejaksaan. Kapuspenkum menuturkan upaya Kejaksaan dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi, semata-mata untuk kepentingan masyarakat luas khususnya para pencari keadilan, dan menjaga marwah institusi Kejaksaan sebagaimana arahan Jaksa Agung RI.

Sementara itu, Ketua Komisi Kejaksaan RI Barita Simanjuntak mengaku bangga atas hasil survei terbaru ini. Tentu saja ini sebagai motivasi bagi jajaran korps Adhyaksa untuk lebih meningkatkan kinerjanya. Setiap satuan kerja di seluruh bidang dari Sabang sampai Merauke harus mampu merawat kepercayaan masyarakat tadi. Perlu mawas diri, jangan sampai menodai Publict Trus ini.
“Saya menilai bahwa capaian positif yang mendorong tingginya kepercayaan publik atas institusi Kejaksaan antara lain, pelaksanaan kewenangan yang langsung menjawab isu penting negara sesuai arahan Presiden yang oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin dan jajarannya menerjemahkan dengan konkrit, tidak basa basi, tegas konsisten dan langsung menohok ke inti masalah,” ujar Barita Simanjuntak.

Pertanggungjawaban hukum pejabat setingkat top manajemen tidak hanya sekadar operator. Hal ini dipandang masyarakat adalah wujud hadirnya negara dan implementasi perintah Presiden dalam masalah-masalah perekonomian negara dan program Pemulihan Ekonomi Nasional.

Penegakan hukum bidang korupsi, misalnya kelangkaan Minyak Goreng (mafia minyak goreng/ sawit), Asabri dan Jiwasraya, penanganan kasus Mafia Pupuk yang tengah diusut oleh JAM Pidsus. Hal ini tentunya menjawab kelangkaan pupuk subsidi di tingkat petani dan dikaitkan dengan kebijakan produksi dan distribusi pupuk oleh Jajaran kementerian Pertanian.

Selanjutnya, penanganan kasus BUMN bermasalah, perkara korupsi maskapai PT Garuda, proyek pembangunan Base Tranceiver Station (BTS) tahun 2020-2022 oleh Kementrian Kominfo dan tentunya juga di Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri, satker di derah berkomitmen menegakkan supremasi hukum dalam pemberantasan korupsi.

Penerapan Restoratif Justice yang dipimpin langsung oleh JAM Pidum Fadil Zumhana, serta hadirnya Rumah restoratif Justice di daerah mendapat respon positif dari masyarakat, khususnya pencari keadilan.

“Penegakan hukum humanis Kejaksaan dalam penerapan Keadilan Restoratif merupakan bentuk kepedulian institusi Adhyaksa dalam merawat harmonisasi, silaturahmi dan kesadaran hukum di tengah-tengah kehidupan masyarakat,” kata Ketua Komisi Kejaksaan RI Barita Simanjuntak. (Felix Sidabutar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button