Kejari Pekanbaru dan PT Jamkrindo Syariah Bangun Sinergitas

ADHYAKSAdigital.com –Peran Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Riau mendapat tempat khusus sejumlah lembaga negara dan badan usaha milik negara. JPN Kejari Pekanbaru berkomitmen mendukung seluruh program pembangunan pemerintah dan badan usaha negara.
Bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Selasa 20 Juni 2023, Kejari Pekanbaru dan PT Penjaminan Jamkrindo Syariah (Jamsyar) Cabang Pekanbaru sepakat bekerja sama. Kerjasama keduanya dituangkan dalam nota kerjasama yang ditandatangani kedua belah pihak. Perjanjian Kerja itu ditandatangani langsung oleh Kepala Kejaksanaan Negeri Pekanbaru, Asep Sontani Sunarya dan Mega Fitrah Rahmawati selaku pihak PT Jamsyar Cabang Pekanbaru.
“Pada hari ini telah ditandatangani Perjanjian Kerja Sama antara PT Penjaminan Jamkrindo Syariah Cabang Pekanbaru dengan Kejaksaan Negeri Pekanbaru tentang penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara,” ujar Kajari Pekanbaru Asep Sontani Sunarya didampingi Kepala Seksi (Kasi) Datun Zikrullah, usai kegiatan.
Kegiatan ini terasa istimewa karena baru kali ini kedua belah bekerja sama. Terkait ini, Kajari memberikan penjelasan.
Disampaikan Kajari, pihaknya telah mempelajari bahwa PT Jamsyar merupakan objek dari datun. Sehingga dalam pelaksanaannya, sarana yang ada di Bidang Datun Kejari Pekanbaru, baik itu bantuan hukum, pelayanan hukum, maupun pertimbangan hukum dapat dilaksanakan dalam rangka pemenuhan hak dan kewajiban yang ada pada perusahaan itu dengan pihak lainnya yang terkait dengan hak keperdataannya.
“Dari objek yang ada dapat dimintakan bantuan kepada JPN. Itu ada relevansinya dengan tugas JPN. Dimana tugas JPN adalah baik itu litigasi maupun non litigasi,” jelas dia.
“Kita dapat mewakili pemerintah, BUMN/BUMD dalam masalah datun bilamana ada gugatan keperdataan, itu bisa dilakukan secara mediasi maupun lainnya,” sambung mantan Kepala Bagian (Kabag) Tata Usaha (TU) pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Setjamintel) Kejagung ini.
Diketahui, PT Penjaminan Jamkrindo Syariah merupakan anak usaha PT Jamkrindo. Perusahaan tersebut bergerak dalam bidang usaha jasa penjaminan syariah berdasarkan Peraturan Jasa Keuangan Nomor 2/POJK.05/2017 tentang Penyelenggaraan Usaha Lembaga Penjaminan.
Adapun bidang usaha perusahaan tersebut, yakni kegiatan usaha menurut Anggaran Dasar adalah Penjaminan berdasarkan prinsip syariah, kegiatan usaha yang dijalankan pada tahun 2015 adalah Penjaminan berdasarkan prinsip syariah, dan produk atau jasa yang dihasilkan pada tahun 2015 adalah Kafalah Pembiayaan Umum, Kafalah Pembiayaan Multiguna, Kafalah Pembiayaan Mikro, Kafalah Pembiayaan Konstruksi Dan Pengadaan Barang/ Jasa, Kafala Bank Garansi/Kontra Bank Garansi, Surety Bond, dan Customs Bond.
Turut hadir hari itu, antara lain, Kepala Seksi (Kasi) Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Zikrullah, dan seluruh Kepala Subseksi (Kasubsi) serta Jaksa Pengacara Negara (JPN) Bidang Datun Kejari Pekanbaru. Tampak juga sejumlah pejabat di lingkungan PT Jamsyar Cabang Pekanbaru.
(Felix Sidabutar)