Vanny, Jaksa Cantik Pengawal Marwah Kejati Sumsel
ADHYAKSAdigital.com –Di lingkungan kerja Kejaksaan Republik Indonesia, peran hubungan masyarakat yang tergabung dalam penerangan hukum sangat vital dan strategis. Di sini humas bertugas untuk menyampaikan segala informasi penting mengenai Kejaksaan kepada publik. Dengan penyampaian informasi ini diharapkan publik dapat memahami sudut pandang Kejaksaan tentang suatu isu atau permasalahan tertentu.
Di sejumlah satuan kerja Kejaksaan di daerah di Kejaksaan Tinggi, jabatan seksi penerangan hukum umumnya diisi oleh jaksa pria. Namun di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Palembang, jabatan Kepala Seksi Penerangan Hukum diisi oleh jaksa perempuan.
Posisi jaksa perempuan mengisi jabatan Kasi Penkum Kejati Sumsel ini menjadi catatan sejarah, pasalnya selama ini Kasi Penkum dijabat jaksa pria dan untuk pertama kalinya diisi oleh jaksa perempuan.
Vanny Yulia Eka Sari SH, MH adalah Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan di Palembang. Perempuan cantik ini diberi amanah sebagai Kasi Penkum Kejati Sumsel berdasarkan mutasi lokal Surat Keputusan yang diterbitkan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Sarjono Turin SH, MH beberapa bulan lalu. Dia sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Negeri Palembang.
Terhitung Juni 2023, alumni Fakultas Hukum Universitas Dipenogoro Semarang ini resmi menjalankan tugas-tugasnya sebagai Kasi Penkum Kejati Sumsel. Mengawali tugasnya sebagai Kasi Penkum Kejati Sumsel, ibu dua putri ini mengaku masih beradaptasi dengan tugas, pokok dan fungsi seksi penerangan hukum. Apalagi bidang Pemnkum itu dihadapkan rutin melakukan berkordinasi dengan internal dan eksternal tentang kinerja Kejati sumsel dan Kejaksaan Negeri se Sumsel.
“Peranan Humas Kejaksaan adalah untuk memberikan sanggahan dan klarifikasi mengenai pemberitaan yang salah dan merugikan instansi, dan mengkomunikasikan atau menginformasikan berbagai kebijakan Kejaksaan kepada masyarakat. Hal ini bertujuan untuk membentuk citra positif Kejaksaan dimata publik,” kata Vanny Yulia Eka Sari kepada ADHYAKSAdigital beberapa waktu lalu.
Jaksa perempuan ini menyadari diberi tanggung jawab besar dalam menciptakan, menjaga, mengawal dan merawat marwah Kejaksaan, khususnya Kejati Sumsel. Sebagai Kepala Seksi Penerangan Hukum, Vanny tanpa kenal lelah sebagai penyangga atas berbagai serangan kritik dari berbagai personal maupun elemen masyarakat atas kinerja Kejati Sumsel.
“Saya sebagai benteng penjaga lembaga Kejaksaan dari berbagai kritik. Saya harus mampu mengelola, mengantisipasi dan memberikan solusi atas beragam informasi negatif tentang personil maupun kinerja Kejati Sumsel, Kejari se Sumsel. Saya dituntut untuk tanggap atas beragam informasi tentang Kejaksaan baik itu dukungan maupun kritikan,” tutur perempuan bergelar Magister Hukum ini.
Keberhasilan sebuah organisasi sangat bergantung pada keberhasilan pejabat hubungan masyarakat dalam menjaga reputasi dan citra positif di masyarakat. Seperti saat ini, keterbukaan informasi kepada publik sudah menjadi hal yang lumrah. Namun, tentunya peran humas sangat krusial. “Dalam hal ini, Penerangan Hukum harus memberikan informasi berbasis fakta yang akurat tentang semua informasi. Tentunya, selama penyampaiannya benar dan etika tetap dipegang teguh, informasi tersebut akan mudah diterima masyarakat,” kata Vanny.
Jaksa kelahiran 12 Juli 1985 ini menerangkan fungsi humas Kejaksaan bukan sekadar membangun reputasi positif dan nama baik organisasi. Melainkan membantu Kejaksaan lebih dipercaya. Menjadi praktisi humas dituntut memiliki skill komunikasi yang mumpuni. Humas harus bisa menyampaikan informasi secara jelas kepada publik untuk meraih simpati.
Seksi Penerangan Hukum sebut alumni Pendidikan Jaksa Tahun 2011 adalah wajah dari Kejaksaan itu sendiri. Ia harus memahami secara detail seluk beluk Kejaksaan dan semua informasi yang berkaitan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Seringkali opini publik yang menimbulkan masalah negatif dapat berdampak negatif pada citra Kejaksaan.
“Public Trus Kejaksaan saat ini berada pada posisi menuntut Kejaksaan untuk lebih meningkatkan kinerjanya, profesional, berintegritas dan berhati nurani. Kita ditutut untuk merawat Public Trust ini,” tegas perempuan bersuamikan personil Kepolisian ini. (Felix Sidabutar)