Nasional

Kepsek SMA/SMK Gayo Lues Gandeng Kejari Gayo Lues Penyuluhan Hukum

ADHYAKSAdigital.com –Gerak langkah Kejaksaan Negeri Gayo Lues mengkampanyekan anti korupsi dan sadar hukum ke seluruh elemen masyarakat patut diacungi jempol. Ismail Fahmi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues tanpa kenal lelah berkomitmen masyarakat Kabupaten Gayo Lues sadar hukum dan menjauhi hukuman. Pasalnya ada konsekuensi pidana bila melakukan pelanggaran hukum.

Kali ini, Kejari Gayo Lues dan Cabang Dinas Pendidikan Pemerintah Provinsi Aceh di Gayo Lues menjalin kerjasama dalam program kampanye anti korupsi dan sadar hukum di lingkungan SMA/SMK se Kabupaten Gayo Lues. Kerjasama itu dituangkan dalam nota perjanjian kerjasama (MOU). Bertempat di Aula Kantor Cabang Dinas Pendidikan Aceh di Gayo Lues, Kamis 8 Juni 2023, masing-masing Kajari Gayo Lues Ismail Fahmi dan Kacabdis Basri membubuhkan tandatangan dalam nota kesepakatan kerjasama antar dua lembaga ini.

“Lewat Jaksa Pengacara Negara Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dan Kacab Dinas Pendidikan telah bersepakat untuk menjalin kerjasama, sinergitas dan koordinasi dalam penyelenggaraan pendidikan tingkat SMA,SMK dan SLB di Kabupaten Gayo Lues. Mudah-mudahan masing-masing pihak dapat menjaga MOU ini dan bermanfaat demi terciptanya penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas, murid berprestasi dan para guru pendidik terus meningkatkan keilmuannya,” tutur Kajari Ismail Fahmi.
Ia melanjutkan, tujuan ditandatanganinya Kesepakatan Bersama Memorandum Of Understanding (MoU) tersebut sebagai langkah hukum yang dapat dilakukan oleh pihak Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam pelaksanaan nota kesepahaman tersebut adalah meliputi kegiatan bantuan hukum, pertimbangan hukum dan Tindakan hukum lain di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

“Saya sangat bangga dengan pihak Cabang Dinas Pendidikan Aceh di Gayo Lues yang telah bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Gayo Lues tentang penguatan kapasitas institusi pendidikan,” ujar Kajari Gayo Lues Ismail Fahmi.
Sementara itu Kacabdis Basri mengatakan sangat mengapresiasi Kejari Gayo Lues yang telah berkenan bekerjasama dengan Instansi Pendidikan sehingga kerjasama ini dapat menjadi salah satu wadah dalam memberikan pemahaman hukum kepada para penyelenggara pendidikan dan juga penyuluhan hukum kepada para pelajar.

“Kondisi penyelenggara pendidikan baik itu kepala sekolah dan tenaga pendidik dituntut untuk profesional, beriintegritas dan mengembangkan keilmuannya.Kemudian, Pelajar saat ini sangat rentan akan Tindak Pidana, Penyimpangan-penyimpangan, serta rendahnya kesadaran berbangsa dan bernegara, mudah-mudahan MOU ini bisa menghindarkan siswa untuk berbuat tindak pidana.,” katanya. (Felix Sidabutar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button