Demi Penguatan Kelembagaan, MOU Komisi Kejaksaan dan Universitas Muhammadiyah Malang

ADHYAKSAdigital.com –Penguatan kelembagaan Komisi Kejaksaan Republik Indonesia membutuhkan peran banyak kalangan. Dibutuhkan jalinan kerjasama dari kalangan akademisi agar peran Komisi Kejaksaan RI terus ditingkatkan demi terciptanya pengawasan kinerja Kejaksaan yang tranparan dan akuntabel guna menghasilkan Kejaksaan Hebat dan Humanis.
Sebelumnya menggandeng Universitas Brawijaya Malang, kali ini, Komisi Kejaksaan menggandeng Universitas Muhammadiyah Malang dalam ikatan kerjasama lewat penandatangan nota kesepahaman (MOU) penguatan kelembagaan. Bertempat di Lantai 7 Gedung Kuliah Universitas Muhammadiyah Malang, Kamis 8 Juni 2023, Rektor Universitas Muhammadiyah Malang Prof. Syamsul Arifin SH.MH dan Ketua Komisi Kejaksaan RI Barita Simanjuntak membubuhkan tandatangan MOU.
Penandatangan MoU tersebut disaksikan oleh Komisioner Kejaksaan RI Sri Harijati P., SH, MM. dan Bhatara Ibnu Reza, SH.M.SI, LL.M, M.H.,Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang Dr. Tongat, SH., M.Hum, sementara dari Kejaksaan di hadiri oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Jehezkiel Devy Sudarso, S.H., C.N., Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Ardito Muwardi, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang dan Kepala Kejaksaan Negeri Batu.
“Komisi Kejaksaan Republik Indonesia sebagai lembaga negara pengawasan kinerja Kejaksaan RI terus membangun komunikasi,sinergitas dan koordinasi dengan berbagai kelompok masyarakat, media, akademisi,praktisi hukum dan lembaga negara lainnya. Hal itu dilakukan agar peran dan fungsi pengawasan Komisi Kejaksaan RI atas kinerja Kejaksaan RI tidak berjalan sendiri, perlu peran masyarakat dan elemen lainnya,”kata Ketua Komisi Kejaksaan Barita Simanjuntak.
Barita Simanjuntak menyampaikan apresiasi atas penandatangan kerjasama hari itu. Dia menaruh harapan agar kedua lembaga antara Komisi Kejaksaan RI dan Universitas Muhammadiyah Malang saling mendukung dalam penguatan kelembagaan Komisi Kejaksaan RI sebagai lembaga pengawas Kejaksaan RI.
“Kami sangat membukakan diri dukungan dari berbagai pihak agar peran dan fungsi kami berjalan sesuai tupoksi dan ketentuan perundang-undangan.Kami tidak bisa bekerja sendiri dalam bidang pengawasan atas kinerja Kejaksaan RI, sehingga peran masyarakat itu sangat penting dalam pengawasan kinerja Kejaksaan,” sebut Ketua Komisi Kejaksaan Barita Simanjuntak.
Ditambahkan Barita Simanjuntak, untuk mengoptimalkan hal tersebut, Komisi Kejaksaan RI melalui Bidang Hubungan Antar Lembaga (Hubaga) membangun hubungan kerja sama dengan perguruan tinggi dan lembaga-lembaga masyarakat di daerah-daerah yang telah ditentukan sebelumnya yang dituangkan dalam bentuk penandatanganan nota kesepahaman (MOU). (Felix Sidabutar)