Kejati Babel Geledah Pelindo dan KSOP Pangkal Balam
ADHYAKSAdigital.com –Penanganan dugaan korupsi pelayanan jasa penundaan kapal pada Pelabuhan Pangkal Balam, Kepulauan Bangka Belitung terus ditindaklanjuti Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung.
Terbaru, tim penyidik Pidana Khusus Kejati Babel melakukan penggeledahan dan penyitaan sejumlah data dan dokumen dalam pengembangan penyidikan dugaan korupsi ini.
“Senin 5 Juni 2023, tim penyidik dibawah komando Asisten Pidana Khusus Ketut Winawa dan Asintel Fadil Regan melakukan pengeledahan di dua tempat, Pelindo dan KSOP Pangkal Balam,’ terang Kepala Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung, Asep Maryono melalu Kasi Penkum Basuki Raharjo dalam keterangan tertulisnya, Selasa 6 Juni 2023.
Kajati Asep Maryono lewat Kasi Penkum Basuki menerangkan penggeledahan itu dilakukan untuk melengkapi proses penyidikan tim penyidik Pidsus dalam dugaan korupsi pelayanan jasa penundaan kapal Pelabuhan Pangkal Balam Tahun 2020 sampai dengan 2022.
“Penggeledahan kita lakukan untuk mendapatkan dokumen-dokumen terkait dengan perkara yang sedang kita sidik,’ ujar Kasi Penkum Basuki.
Bahwa Penggeledahan dilakukan berdasarkan surat Perintah Pengeledahan Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Beliung Nomor : PRIN-493/L.9/Fd.1/05/2023 Tanggal 31 Mei 2023.
Dan Surat Perintah Penyitaan Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung Nomor : PRIN- 464/L.9/Fd.1/05/2023 Tanggal 31 Mei 2023.
“Kita menyita sejumlah dokumen dalam penggeledahan di dua lokasi ini. Di Pelindo kita menyita dokumen sebanyak 1,5 kontainer. Di KSOP sebanyak 5 kontainer,” terangnya. (Felix Sidabutar)