Nasional

ST Burhanuddin: Penegakan Hukum Kejaksaan Pancasilais!

ADHYAKSAdigital.com — Hari ini, 1 Juni 2023 adalah peringatan Hari Lahir Pancasila. Keluarga Besar Kejaksaan RI di seluruh Indonesia turut mmperingatinya lewat Upacara Bendera Peringatan Hari Lahir Pancasila. Di Kejaksaan Agung, Wakil Jaksa Agung Dr. Sunarta bertindak sebagai Inspektur Upacara pada Upacara Peringatan HARLAH Pancasila yang di gelar di Halaman Kantor Kejagung, Jakarta.

Peringatan HARLAH Pancasila 1 Juni ini, Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan amanatnya kepada seluruh jajaran Kejaksaan se Indonesia. Jaksa Agung meminta agar peringatan HARLAH Pancasila yang diperingati hari itu dimaknai hanya sekedar seremonial belaka. Namun juga harus dimaknai Pancasila dilahirkan oleh pendiri bangsa Bung Karno, Pancasila memiliki peran yang sangat penting dalam membangun dan memelihara keutuhan NKRI,

Pancasila sebagai dasar Negara maka berkedudukan sebagai sumber hukum yang berlaku di Indonesia. Segala peraturan perundang-undangan harus merupakan penjabaran dari prinsip yang terkandung dalam Pancasila. Peran Pancasila dalam meningkatkan integritas penegakan hukum adalah dengan mendorong aparat-aparat penegak hukum dalam menghayati, menggali, mencari dan menemukan nilai-nilai yang terdapat di dalam jiwa masyarakat agar tercipta keadilan yang bukan hanya keadilan hukum semata melainkan juga keadilan sosial,” tegas Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Jaksa Agung Burhanuddin mengingatkan kepada seluruh keluarga besar Adhyaksa, semangat gotong royong dan kebersamaan yang merupakan budaya luhur bangsa harus terus kita pupuk sebagai sumber energi besar Indonesia untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat, sebagai pondasi untuk berkiprah di kancah global.

“Dengan modal itu, yakin dan percayalah kita akan mampu berprestasi untuk memenangkan kompetisi global. Kita harus percaya diri dan berani bersaing dalam kehidupan dunia yang semakin terbuka dan kompetitif. Kita harus memperkukuh kekuatan kolektif bangsa dan jangan menghambur-hamburkan energi dalam perselisihan dan perpecahan,” pesan Jaksa Agung.

ST Burhanuddin: Penegakan Hukum Kejaksaan Pancasilais!-

Jaksa Agung mengajak seluruh insan Adhyaksa untuk mengambil peran aktif dalam pembangunan bangsa dan negara. Marilah kita kembangkan potensi untuk berkontribusi dalam mewujudkan keadilan yang berhati nurani dan berkemanfaatan. Senantiasa hayati nilai esensial yang terkandung dalam Pancasila.

“Terapkan dalam setiap pelaksanaan tugas dengan penuh integritas dan profesionalitas. Jaga kepercayaan yang telah diberikan oleh masyarakat kepada Kejaksaan, balas dengan kinerja positif demi kemaslahatan masyarakat, bangsa, dan negara,” pinta Jaksa Agung ST Burhanuddin. (Felix Sidabutar)

ST Burhanuddin: Penegakan Hukum Kejaksaan Pancasilais!-1

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button