Nasional

Jaga Desa Kejati Gorontalo Luncurkan SILOKDES

ADHYAKSAdigital.com –Komitmen Kejaksaan bermanfaat bagi pemerintah dan warga tidak semata-mata jargon belaka. Berbagai peran kerap diaktualisasikan, bertujuan warga dan aparaturnya melek hukum dan menjauhi hukuman. Terlebih dalam upaya pencegahan korupsi, khususnya dalam pengelolaan keuangan dana desa.

Kejaksaan Tinggi Gorontalo enunjukkan komitmennya mendukung pembangunan pedesaan di Provinsi Gorontalo, khususnya dalam mengawal dan menjaga pembangunan di desa dan juga sadar hukum. Menggandeng Pemerintah Provinsi Gorontalo, Kejati Gorontalo meluncurkan program Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Desa (SILOKDES). Peluncurannya di gelar di Kantor Kejati Gorontalo, Gorontalo, Selasa 30 Mei 2023.

Peluncuran program SILOKDES hari itu dihadiri Pejabat Gubernur Gorontalo, Ismail Pakaya, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris R.A. Jusuf, serta sejumlah kepala daerah dan kepala desa se-Provinsi Gorontalo, baik secara langsung maupun melalui jaringan Zoom.

“JAGA DESA merupakan upaya kejaksaan mengawal dan mendampingi perangkat desa untuk memahami seluruh ketentuan perundang-undangan dalam pengelolaan dan penggunaan dana desa. SILOKDES adalah salah satu upaya Kejaksaan” ujar Kajati Gorontalo , Purwanto Joko Irianto SH, MH.
Purwanto Joko Irianto menjelaskan, tujuan utama dari program ini adalah untuk mengantisipasi penyalahgunaan dana desa, sehingga dapat meningkatkan penggunaan dana desa, guna memaksimalkan potensi desa. Program Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Desa ini dirancang untuk memperbaiki transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan ditingkat desa.

“Dengan hadirnya program Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Desa ini, kita berharap dapat mencegah penyalahgunaan dana desa dan memastikan bahwa dana tersebut digunakan secara efektif untuk meningkatkan potensi desa.” jelas Purwanto Joko Irianto.

“Program Silokdes ini juga merupakan langkah konkret dan komitmen Kejaksaan Tinggi Gorontalo, dalam mendukung upaya pemerintah pusat maupun daerah, dalam mengoptimalkan pengelolaan dana desa.” sambungnya.

Dalam penerapannya nanti, Kejaksaan Tinggi Gorontalo yang terlibat langsung dalam pelaksanaan program ini, meminta kepala desa untuk menyediakan tempat bagi pihaknya untuk berkontribusi dalam pelaksanaan di lapangan.”Kejati Gorontalo akan memberikan bantuan hukum dan pengamanan dalam proses pelaksanaan program-program desa, untuk mencegah terjadinya penyimpangan. Hal ini merupakan komitmen kami, dalam menjaga keberhasilan dan integritas program Silokdes di Provinsi Gorontalo.” ujarnya.

“Olehnya, dalam pendampingan itu, kami berharap kepala-kepala desa dapat menyediakan tempat bagi kami, untuk dapat bersama-sama bahu membahu mengsukseskan program ini.” tambah Kejati Gorontalo.
Dengan adanya program ini, Purwanto berharap, keuangan desa dapat dikelola dengan lebih baik, efisien, dan transparan, sehingga masyarakat desa dapat merasakan manfaat yang optimal, dari alokasi anggaran dana desa.

Sementara itu, Penjabat Gubernur Gorontalo, Ismail Pakaya, menyambut positif dan mengapresiasi pelaksanaan Program “Jaga Desa” melalui sistem informasi pengelolaan keuangan desa (Silokdes) yang diluncurkan oleh Kejaksaan Tinggi Gorontalo. Ismail Pakaya berharap, aplikasi yang baru diluncurkan Kejati Gorontalo ini, dapat dimanfaatkan secara efektif oleh masyarakat desa dan aparat desa.

“Dengan adanya sistem informasi pengelolaan keuangan desa yang terintegrasi dan transparan, diharapkan akan meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa.” harap Ismail Pakaya.

“Saya juga berharap, pelaksanaan program ini dapat berjalan dengan baik sesuai dengan harapan kita semua. Harapannya, program ini dapat membantu masyarakat desa dalam mengelola keuangan desa dengan lebih baik, meningkatkan aksesibilitas informasi keuangan desa, serta mendorong pemberdayaan potensi desa yang lebih optimal.” sambung Pj. Gubernur yang belum lama dilantik ini.

Ismail Pakaya juga berkomitmen untuk mendukung dan memfasilitasi pelaksanaan program ini, sehingga memperoleh hasil yang positif, seperti yang diharapkan pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah Provinsi Gorontalo.

Ditempat yang sama, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris R.A. Jusuf, saat dimintai tanggapan terkait program Silokdes, juga memberikan respon yang positif. Respon positif itu ditunjukkan Paris melalui penawaran bantuan anggaran, jika sewaktu-waktu dibutuhkan pihak Kejaksaan Tinggi Gorontalo, dalam penerapan program Silokdes tersebut.

“Kami sangat menghargai upaya Kejaksaan Tinggi dalam menghadirkan program ini. Bagi kami, ini adalah inovasi yang besar, dan satu-satunya di Indonesia. Olehnya, kami sebagai lembaga budgeting, jika ada regulasi yang memungkinkan atau ada hal yang dapat kami dukung dengan anggaran, kenapa tidak.” ujar Paris R.A Jusuf, dalam wawancara.

“Insya Allah, hal ini akan kami bawa ke lembaga (DPRD), khususnya hal-hal yang terkait dengan dukungan terkait optimalisasi pelaksanaan program ini, kedepan.” tutup Paris. (Felix Sidabutar/Relis)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button