Nasional

Asep Maryono: Kejari Bangka Tengah Mampu Wujudkan Penegakan Hukum Humanis

ADHYAKSAdigital.com –Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung, Asep Maryono SH, MH melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Bangka Tengah, Koba, Selasa 30 Mei 2023. Dia didampingi Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini, dan turut serta membawa rombongan pejabat Kejati Babel, antara lain Asbin, Asdatun, Asintel dan Kabag TU.

Kedatangan Kajati Babel Asep Maryono saat itu langsung disambut Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Tengah Muhammada Husaini dengan didampingi Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Bangka Tengah.

Kunjungan Kajati Babel Asep Maryono hari itu sehubungan dengan peresmian rumah hukum berkeadilan (restorative justice) Kejari Bangka Tengah pada 55 Desa dan 7 Kelurahan se Kabupaten Bangka Tengah yang di gelar di Gedung Serba Guna Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah.
“Kejaksaan Negeri Bangka Tengah merealisasikan keberadaan rumah keadilan restoratif di wilayah hukumnya. Rumah RJ itu sendiri merupakan program Kejaksaaan RI untuk masyarakat pencari keadilan dalam penanganan perkara-perkara pidana di wilayah hukum unit kerja Kejaksaan di seluruh daerah,” ujar Kajati Asep Maryono.

Dengan hadirnya Rumah RJ di Bangka Tengah ini, masyarakat diajak untuk memanfaatkannya semaksimal mungkin untuk menjadikannya sebagai tempat konsultasi hukum, diskusi, silaturahmi dan gotong royong dalam membangun solidaritas dan kebersamaan di lingkungan warga.

“Saya berharap Rumah RJ yang difasilitasi Kejaksaan dapat dimanfaatkan guna timbulnya sadar hukum masyarakat di Provinsi Bangka Belitung.Jaksa hadir untuk memberikan penyuluhan dan konsultasi hukum. Rumah RJ ini sebagai wadah membangun silaturahmi dan koordinasi agar persoalan hukum yang menimpa warga dapat diberikan solusi, khususnya tindak pidana ringan yang terciptanya harmonisasi dan perdamaian bagi warga yang berperkara,” ujar Asep Maryono.
Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Tengah Muhammad Husaini melalui Kasi Pidum Agung Dhedy Dwi Handes kepada ADHYAKSAdigital menjelaskan rumah Restoratif justice yang baru diresmikan ini merupakan salah satu program prioritas nasional Jaksa Agung.

“Rumah RJ kita harapkan bisa menjadi suatu terobosan yang tepat karena rumah RJ juga menjadi sarana penyelesaian perkara di luar persidangan,” ujarnya sembari menjelaskan pihak-pihak yang dilibatkan dalam penyelesaian perkara di RJ seperti aparat pemerintahan, aparat hukum, tokoh agama dan tokoh masyarakat.

“Kita patut berbangga, Kejaksaan saat ini menuju perubahan dalam wajah penegakan hukumnya. Kejaksaan juga berkomitmen sebagai lembaga yang profesional, berintegritas dan berhati nurani. Ini semua dilakukan demi tegaknya supremasi hukum yang berkeadilan dan transparan . Public Trust untuk Kejaksaan yang selama ini terus mengalami peningkatan harus mampu kami jaga,” tutur Kajari Bangka Tengah Muhammad Husaini.
Kajati Babel Asep Maryono mengatakan kedatangannya mengunjungi Kejari di jajarannya guna memberikan motivasi atau support dalam kinerja di daerah agar maksimal.Kunjungan kerja itu juga bertujuan untuk secara langsung memantau kondisi pegawai dan jaksa serta memberi arahan kepada seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Bangka Tengah.

“Mari kita menjaga soliditas, integritas dan marwah Kejaksaan untuk Kejaksaan yang lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Kajati Asep Maryono.

Kajati Babel Asep Maryono mengapresiasi inovasi-inovasi yang telah dilakukan Kajari Bangka Tengah Muhammad Husaini SH, MH dan jajaran diantaranya dalam meningkatkan fasilitas pelayanan publik dan mewujudkan penegakan hukum humanis. (Felix Sidabutar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button