Kajari OKU: Anggaran Pendidikan Rawan Korupsi!
ADHYAKSAdigital.com –Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, Choirun Parapat SH,MH mewanti-wanti agar Kepala Sekolah SD, SMP, SMA/SMK di Kabupaten OKU tidak melakukan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran negara pada masing-masing sekolah.
“Bila Kepala Sekolah ada melakukan penyelewengan anggaran negara di sektor pendidikan ini, makanya konsekuensinya akan berhadapan dengan Aparat Penegak Hukum,” tegas Kajari OKU Choirun Parapat dalam sosialisasi Penerangan dan Penyuluhan Hukum Pencegahan Penyalagunaan dana BOS,Dana Alokasi Khusus (DAK),Program Indonesia Pintar (PIP) Kepada Kelompok Kepala Sekolah (K3S) di aula SD IT Fatonah. Rabu 24 Mei 2023.
Dalam Penerangan dan Penyuluhan Hukum tersebut dihadiri oleh Plt Asisten I Kabupaten OKU, Kadarisman,S.Ag.,M.Si didampingi oleh Kepala Dinas Pendidikan Pemkab OKU, Drs. H. Topan Indra Fauzi,MM,M.Pd.
Kajari OKU Choirun Parapat menerangkan sosialisasi itu merupakan salah satu program bersama Kejari OKU dengan Pemerintah Kabupaten OKU dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi di sektor pendidikan.
Dalam pemaparannya Kajari OKU, Choirun Parapat menyampaikan tentang hal-hal baru yang harus diperhatikan dalam penggunaan dana BOS sesuai dengan peraturan terbaru Permendikbud Nomor 63 Tahun 2022, dan hal-hal yang harus dihindari dalam penggunaan dana BOS sehingga dapat digunakan sesuai peruntukannya dengan memperhatikan prinsip-prinsip efisien, flexibel, efektif, akuntabel dan transparan.
“Sudah saatnya merubah pola pikir pelayanan di sektor pendidikan. Menjadi tanggung jawab seluruh kepala sekolah untuk menghasilkan pendidikan yang berkuaitas di Kabupaten Ogan Komering Ulu. Pengelolaan dan penggunaan anggaran yang bersumber dari uang negara di sektor pendidikan harus benar-benar bermanfaat bagi pendidikan,” tegas alumni Fakultas Hukum USU, Medan ini.
Plt Asisten I Pemkab OKU, Kadarisman menyampaikan terimakasih atas kesediaan Kejari OKU dalam memberikan sosialisasi hukum pengelolaan dana BOS, yang tentu akan memberikan dampak positif kepada semua kepala sekolah sebagai penanggung jawab penggunaan dana BOS di sekolah masing-masing.
“Saya berharap sosialisasi hari ini menambah wawasan para kepala sekolah dalam pengelolaan dan penggunaan dana BOS untuk lebih teliti dan berhati-hati. Perlu dibangun komitmen agar dana BOS bebas dari praktik KKN,” ujar Kadarisman. (Felix Sidabutar)