Nasional

Milono Raharjo : Kepala Sekolah di Sabang Jangan Korupsi!

ADHYAKSAdigital.com –Kejaksaan Negeri Sabang, Nanggroe Aceh Darussalam gencar mengkampanyekan bebas korupsi dan bebas birokrasi dalam pelayanan kepada masyarakat bagi seluruh stakeholder di Pemerintah Kota Sabang. Pembangunan di Kota Sabang, Aceh dapat berjalan dengan baik, masyarakat hidup sejaterah.

Tak ketinggalan di sektor pendidikan, Kejari Sabang mengingatkan seluruh Kepala Sekolah SD, SMP dan SMA/SMK di Kota Sabang untuk jangan melakukan korupsi dan melakukan praktik pungutan liar dalam pelayanan pendidikan. Kepala Kejaksaan Negeri Sabang Milono Raharjo SH.MH mengingatkan seluruh Kepala Sekolah se Kota Sabang untuk melakukan pelayanan prima dalam mendidik peserta didik di sekolah masing-masing.

“Sudah saatnya merubah pola pikir pelayanan di sektor pendidikan. Menjadi tanggung jawab seluruh kepala sekolah untuk menghasilkan pendidikan yang berkuaitas di Kota Sabang. Pengelolaan dan penggunaan anggaran yang bersumber dari uang negara di sektor pendidikan harus benar-benar bermanfaat bagi pendidikan,” tegas Kajari Sabang Milono Raharjo dalam sambutan Sosialisasi Pendidikan Anti Korupsi kerjasama Kejari Sabang dengan Dinas Pendidikan Pemerintah Kota Sabang dalam pengelolaan dan penggunaan Dana BOS Tahun 2023, Selasa 23 Mei 2023.
Kajari Sabang Milono Raharjo menekankan upaya pencegahan penyalahgunaan dana BOS Tahun 2023 kepada Kepala sekolah SD / SMP se-kota Sabang. Kajari Sabang Milono Raharjo SH MH memberikan sosialisasi pencegahan penyalahgunaan dana BOS kepada kepala sekolah SD/ SMP se-Kota Sabang yang di gelar di aula SMP Negeri 2 Sabang.

Dalam pemaparannya Kajari Sabang Milono Raharjo menyampaikan tentang hal-hal baru yang harus diperhatikan dalam penggunaan dana BOS sesuai dengan peraturan terbaru Permendikbud Nomor 63 Tahun 2022, dan hal-hal yang harus dihindari dalam penggunaan dana BOS sehingga dapat digunakan sesuai peruntukannya dengan memperhatikan prinsip-prinsip efisien, flexibel, efektif, akuntabel dan transparan.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Sabang Desiana S.Pd M.Pd dalam sambutannya menyampaikan terimakasih atas kesediaan Kajari Sabang dalam memberikan sosialisasi hukum yang tentu akan memberikan dampak positif kepada semua kepala sekolah sebagai penanggung jawab penggunaan dana BOS di sekolah masing-masing, dan berharap agar kegiatan sosialisasi tersebut dapat berlanjut terus setiap tahunnya.
Terpisah, Kepala Seksi Intelijen, Jen Tanamal,SH.,MH menerangkan sosialisasi itu merupakan salah satu program bersama Kejari Sabang dengan Pemerintah Kota Sabang dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi di sektor pendidikan. “Hadir seluruh Kepala Sekolah SD dan SMP se Kota Sabang. Kita satukan persepsi dalam pengelolaan dan penggunaan Dana BOS yang dikucurkan negara untuk sektor pendidikan agar terhindar dari penyelewengan anggaran.” terang Jen Tanamal. (Felix Sidabutar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button