M. Rizky SH : Pelajar Rentan Peredaran Narkoba
ADHYAKSAdigital.com –Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Aceh Selatan di Bakongan, Mohamad Rizky SH mengingatkan pelajar agar mengindari diri dari penyalahgunaan narkoba. Pasalnya, peredaran narkoba saat ini rentan memangsa para pelajar sebagai korban penggunaan narkoba. Bila sudah terjerembab dalam penggunaan narkoba, otomatis akan menghancurkan masa depan pelajar dalam meraih cita-citanya.
Hal ini disampaikan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Aceh Selatan di Bakongan Mohammad Rizky dalam pesannya saat menjadi pembicara dalam kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang di gelar di SMP Negeri 1 Bakongan, Aceh Selatan, Senin 15 Mei 2023.
Kacabjari Aceh Selatan di Bakongan M Rizky meminta pelajar untuk memahami ketentuan perundang-undangan, khususnya tentang hukum yang berlaku di Republik Indonesia, khususnya tindak pidana bagi pengedar dan pengguna narkoba. “Hukumannya pastinya penjara hingga hukuman mati,” tegas alumni Fakultas Hukum USU Medan ini.
“Saya meminta kepada adik-adik pelajar untuk sadar hukum dengan disiplin diri, rajin belajar, menjauhi narkoba, mentaati semua peraturan yang ada baik yang diterapkan di sekolah maupun di lingkungan sekitar dan mempersiapkan diri dalam meraih masa depannya,” pinta Kacabjari Bakongan, M Rizky SH
“Saya mengajak siswa untuk terus berlajar dan memperbanyak ilmu pengetahuan dan terus meningkatkan pendidikan, mengingat begitu beratnya persaingan dunia kerja di era globalisasi saat ini,” ujar M Rizky
Untuk menjadi orang sukses kata Kacabjari Bakonga , harus berusaha semaksimal mungkin, jangan pernah malu untuk bermimpi. Dan semua orang sukses yang ada saat nni sudah melalui berbagai macam proses.
“Untuk itu pelajar yang juga anak-anak generasi penerus bangsa harus memiliki keinginan yang kuat untuk sukses, tentu juga harus didukung dengan aksi nyata dalam meraih kesuksesan tersebut,” katanya.
Jaksa Masuk Sekolah atau disingkat JMS merupakan program Kejaksaan Agung RI dan jajaran Korps Adhyaksa diseluruh wilayah Indonesia yang lahir berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: 184/A/JA/11/2015 tanggal 18 Nopember 2015 tentang Pembentukan Tim Jaksa Masuk Sekolah Kejaksaan RI.
Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah merupakan Kegiatan Penyuluhan Hukum yang merupakan salah satu tugas dan fungsi Kejaksaan khususnya di bidang Intelijen dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, termasuk kepada pelajar yang bertujuan untuk memberikan pengenalan sejak dini kepada pelajar.
Program Jaksa Masuk Sekolah ditujukan kepada pelajar Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengah Atas untuk memperkaya khasanah pengetahuan pelajar terhadap hukum dan perundang-undangan serta menciptakan generasi baru yang taat hukum dengan tema di SMP Negeri 1 Bakongan Jauhi Narkoba.
Penyuluhan hukum saat itu dihadiri Kacabjari Aceh Selatan di Bakongan Bapak Mohamad Rizky, SH,Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Bakongan Aman Parisi, S.Pd, Perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Aceh Selatan Pajri dan Tim Bidang Intelijen Cabjari Aceh Selatan di Bakongan. (Felix Sidabutar)