Nasional

Kejati Riau Bantah OTT Oknum Jaksa Kejari Bengkalis

ADHYAKSAdigital.com –Kejaksaan Tinggi Riau melalui Asisten Intelijen Marcos Simare-mare meluruskan pemberitaan tentang pengamanan atau penangkapan salah seorang oknum jaksa perempuan berinisial S pada Kejaksaan Negeri Bengkalis yang dilakukan tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) Kejati Riau, Senin 8 Mei 2023.

“Perlu kami luruskan, maraknya informasi yang simpang siur tentang oknum jaksa perempuan S Kejari Bengkalis itu. Yang sebenarnya adalah jaksa S kita undang untuk hadir ke Kejati Riau untuk memberikan klarifikasi atas laporan tentang penanganan perkara narkoba yang ditangani jaksa S. Beliau saat ini masih dimintai keterangan dan diklarifikasi. Kita masih asas praduga tidak bersalah atas pengaduan tentang jaksa S,” ujar Asintel Kejati Riau Marcos Simare-mare dalam keterangan tertulis yang disampaikan Penerangan Hukum Kejati Riau, Selasa 9 Mei 2023.

Asintel Marcos Simare-mare juga menegaskan oknum jaksa perempuan S tidak ada diamankan tim PAM SDO. Begitu juga tentang infomasi menerima sejumlah uang untuk pengurusan perkara narkoba yang dipegangnya yang saat ini tengah berproses persidangan di PN Bengkalis. “Memang benar, dia dilaporkan atas dugaan kurang profesional,” ujarnya.

Diterangkan, bermula adanya pengaduan yang diterima pada hari Kamis tanggal 4 Mei 2023 sekira pukul 10.00 Wib bahwa seseorang berinisial B (bukan pegawai Kejaksaan) diduga meminta sejumlah uang agar dibantu dalam perkara narkotika. “Berdasarkan laporan pengaduan tersebut maka kita mencari tahu siapa Jaksa yang menangani perkara tersebut, setelah diketahui berinisial S, sehingga kita meminta yang bersangkutan datang ke Kantor Kejaksaan Tinggi Riau, Dan sekira pukul 19.05 Wib Jaksa berinisil S tiba di Bandara SSK II Kota Pekanbaru, kemudian petugas kita membawa yang bersangkutan ke Kantor Kejaksaan Tinggi Riau untuk di klarifikasi, terangnya.

Dia menyampaikan, yang tujuannya adalah untuk mengetahui apakah ada keterlibatan Jaksa tersebut dengan inisial B atau tidak, langkah ini sebagai respon cepat Kejaksaan Tinggi Riau menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat yang bertujuan untuk menjaga agar penanganan perkara on the track atau sesuai dengan jalurnya. “Saat ini bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau sedang melakukan pemeriksaan kepada pihak- pihak terkait termasuk nantinya kepada pelapor, sehingga berdasarkan bukti- bukti yang diperoleh hasilnya bisa berupa tidak ada perbuatan tercela atau ada perbuatan tercela, jika ada perbuatan tercela maka akan ditindaklanjuti, namun saat ini kita harus menghargai Asas Praduga tak bersalah,” kata Marcos.

Sebelumnya, pemberitaan sejumlah media menyebutkan Oknum jaksa di Kejaksaan Negeri Bengkalis, SH ditangkap petugas Kejaksaan Tinggi Riau. Dia ditangkap karena diduga meminta uang terkait perkara narkotika.
Informasi diterima, SH ditangkap pada Kamis (4/5) sore di Bandara Sultan Syarif Kasim Pekanbaru. Saat ditangkap, ia baru tiba dari Batam, Kepulauan Riau bersama keluarganya. (Felix Sidabutar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button