Kajati Babel Buka Pra Musrenbang 2023

ADHYAKSAdigital.com –Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung Asep Maryono SH.MH dengan didampingi Wakil Kajati Babel Dwi Setyo Budi Utomo, para Asisten, Kabag TU dan Koordinator pada Kejati Babel membuka dengan resmi acara Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan, Kamis 4 Mei 2023.
“Pra Musrenbang ini sebagaimana tercantum dalam Instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023 yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari rapat kerja pola baru yang telah disesuaikan dengan siklus perencanaan dan penganggaran nasional,”ucap Kajati Babel Asep Maryono mengawali sambutannya pada pembukaan Pra Musrenbang Kejati Babel.
Dalam sambutannya, Kajati Asep Maryono menyampaikan bahwa langkah awal dari perencanaan pembangunan pada tahun 2024 dimulai dari proses perencanaan dan penganggaran yang akan disampaikan, dituangkan, dan disusun menjadi draft RKA pada Satuan Kerja (Satker) Kejati Kep.Babel Tahun 2024.
“Bahwa Kegiatan Pra Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan Tahun 2023 ini menjadi Forum Musyawarah wadah untuk mengevaluasi kinerja sepanjang tahun 2022 dan menghasilkan ide-ide dan memecahkan segala problematika yang dihadapi oleh Satuan Kerja di Kejaksaan Tinggi Kep. Bangka Belitung maupun di Daerah untuk Tahun 2024.” ungkap Kajati.
Adapun kandungan materi/tema dalam Pra Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri se- Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2023 saat ini memiliki maksud dan tujuan yaitu, mengevaluasi capaian kinerja satuan kerjaTriwulan I dikaitkan dengan rencana pembangunan jangka menengah nasional 2020-2024 dan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2024.Tersusunya draft Rencana Kerja Anggaran 1 (satu) tahun kedepan seseuai dengan ketersedian anggaran yang ditetapkan pada pagu indikatif Kejaksaan, dan tersusunnya Kebutuhan Rill Tahun 2024
Sebelumnya, Ketua Panitia Pra Musrenbang, Ichwan Effendi menyampaikan laporannya. Asisten Pembinaan (Asbin) Kejati Kep.Babel menyampaikan bahwa kegiatan Pra Musrenbang adalah sebagai tindak lanjut Surat Jaksa Agung Muda Pembinaan Nomor : B-189/C/Cr.2/03/2023 tanggal 8 Maret 2023 perihal pelaksanaan Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) Tahun 2023.
“Dimana disela-sela tugas utama sebagai pelaksana kekuasaan negara di bidang penuntutan, diharapkan juga dapat adaptif dalam mengelola keuangan negara di lingkungan Kejaksaan,” kata Ichwan.
Dalam hal pengelolaan keuangan itu, kata Ichwan, dilakukan dengan memadukan proses perencanaan dan penganggaran agar sejalan dengan arah pembangunan Kejaksaan dalam rencana strategis dan rencana kerja Kejaksaan serta arah kebijakan dan sasaran pembangunan nasional.
Melalui kegiatan ini, Kajati Asep Maryono berharap dalam Pra Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan Tahun 2023 ini dapat menjadi forum musyawarah persiapan atau transisi untuk pelaksanaan siklus baru rapat-rapat pengambil kebijakan pimpinan yang senantiasa bertitik tolak dan selaras dengan RPJMN 2020-2024 dan RKP setiap tahunnya. (Felix Sidabutar)