Dr Supardi: Selamat Hari Raya Idul Fitri 1444 H

ADHYAKSAdigital.com –Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr Supardi SH.MH mengapresiasi disiplin jajarannya, pegawai dan jaksa dengan masuk kerja pada hari pertama kerja pasca cuti bersama perayaan Idul Fitri 1444 H, Rabu, 26 April 2023.
Kejaksaan Tinggi Riau Supardi secara khusus juga menyampaikan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1444 H kepada seluruh pegawai dan jaksa di lingkungan Kejati Riau, Kejaksaan Negeri se Riau dan juga masyarakat Riau.
“Selamat Hari Raya Idul Fitri 1444 H. Mohon maaf, lahir dan batin. Kita kembali Fitrah. Berbuat yang terbaik untuk Kejaksaan,” ujar Kajati Riau Supardi lewat Kepala Seksi Penerangan Hukum Bambang Heripurwanto kepada ADHYAKSAdigital.
Mantan Direktur Penyidikan JAM Pidsus ini mengajak jajarannya utuk terus bersemangat. Melaksanakan tugas-tugas sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) nya di masing-masing bidang.
“Alhamdulillah semua berjalan normal. Kejaksaan Tinggi Riau siap melayani,” ujar Supardi.
Tingkat kehadiran pegawai di Korps Adhyaksa itu cukup menggembirakan. Libur panjang telah dimanfaatkan dengan baik, sehingga bisa kembali bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing.
“(Seluruh pegawai hadir) minus yang cuti. Yang tidak cuti, masuk semua.
Intinya (bekerja) normal,” kata Jaksa bergelar Raden Mahmud Sinardirasa itu.
Diketahui, pegawai Kejati Riau berjumlah 229 orang. Itu terdiri dari Jabatan Struktural, Jaksa Fungsional dan Pegawai Tata Usaha.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 203 orang pegawai telah masuk dan bekerja. “Sebanyak 25 orang cuti tahunan, dan 1 orang cuti bersalin,” kata Kasi Penkum Bambang Heripurwanto menambahkan.
Sebelumnya, dikutip melalui YouTube Sekretariat Presiden, Presiden Joko Widodo mengimbau agar masyarakat menunda atau memundurkan jadwal kembali ke kota asal setelah tanggal 25 April.
Ketentuan ini juga berlaku untuk ASN, TNI, Polri, dan BUMN serta pegawai swasta, yang dapat diatur oleh instansi atau perusahaan masing-masing dengan memberikan cuti tambahan atau cuti lainnya. Tujuannya adalah untuk mencegah penumpukan kendaraan dan kemacetan di jalan raya selama masa arus balik. (Felix Sidabutar)