Nasional

Kejari Bangka Tengah Keliling Kampung Bangun Public Trust

ADHYAKSAdigital.com –Kejaksaan Negeri Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung tanpa kenal lelah berkeliling kampung, dari desa ke desa bertemua rakyat dan aparat pemerintahan desa, memberitahukan bahwa Kejaksaan saat ini profesional, berintegritas dan berhati nurani, penegakan hukum humanis lewat penerapan keadilan restoratif.

Bertempat di Gedung Serba Guna Kecamatan Pangkalan Baru, Bangka Tengah. Kamis 14 April 2023, Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Tengah Muhammad Husaini dan Kepala Seksi Pidana Umum Agung Dhedy Dwi Handes didaulat memberikan paparannya tentang perubahan pelayanan dan penegakan hukum Kejaksaan.

“Kita patut berbangga, Kejaksaan saat ini menuju perubahan dalam wajah penegakan hukumnya. Kejaksaan juga berkomitmen sebagai lembaga yang profesional, berintegritas dan berhati nurani. Ini semua dilakukan demi tegakknya supremasi hukum yang berkeadilan dan transparan . Public Trust untuk Kejaksaan yang selama ini terus mengalami peningkatan harus mampu kami jaga,” tutur Kajari Bangka Tengah Muhammad Husaini.
Kajari Bangka Tengah Muhammad Husaini memastikan kehadiran Kejaksaan Negeri Bangka Tengah sungguh bermanfaat bagi pemerintah daerah, aparatur pemerintahan hingga masyarakat Kabupaten Bangka Tengah, khususnya dalam pelayanan dan penegakan hukum.

Komitmen pihaknya,sebut Husaini berharap agar penyelenggaraan pembangunan di Bangka Tengah dinikmati seluruh masyarakat, baik itu akses jalan, irigasi, pendidikan, kesehatan, seni budaya, ketersediaan bahan makanan dan lain sebagainya.”Lewat penyuluhan hukum, Kejari Bangka Tengah berharap daerah ini bebas dari tindak pidana korupsi. Kemudian, rakyatdi Bangka Tengah sadar hukum dan menjauhi tindak pidana,” sebut Husaini.

Mantan Kajari Aceh Singkil ini menuturkan, pihaknya sadar adanya tanggung jawab Kejaksaan Negeri Bangka Tengah agar budaya jujur dan bebas korupsi terwujud di Bangka Tengah. Sehingga pihaknya menginisiasi agar seluruh perangkat desa mencegah praktik korupsi dalam pelayanannya. “Mari kita budayakan pelayanan bebas KKN. Pengabdian total demi pembangunan di desa dan memujudkan desa yang maju dan rakyat sejahtera,” himbaunya.

Senada, Kasi Pidum Kejari Bangka Tengah, Agung Dhedy Dwi Handes menyampaikan perubahan pergeseran penegakan hukum Kejaksaan saat ini menuju penegakan hukum yang humanis. Lewat penerapan Keadilan Restoratif, perkara pidana ringan dihentikan penuntutannya, pihak yang bertikai bersepakat damai dan saling memaafkan. “Ini semata-mata agar tetap merawat silaturahmi, kebersamaan, toleransi di tengah-tengah kehidupan warga. Masyarakat harus melek hukum dan menjauhi tindak pidana,” ujar pria peraih gelar doktor hukum ini.
Sementara itu, salah seorang perwakilan Kepala Desa mengaku terbantu atas penyuluhan dan penerangan hukum Kejari Bangka Tengah. Dia mengapresiasi komitmen Kejari Bangka Tengah dalam mewujudkan Kades se Bangka Tengah Bebas KKN. Pihaknya pun terbantu dalam melakukan konsultasi hukum tentang pengelolaan dana desa dan juga persoalan hukum yang terus berkembang dalam kehidupan sehari-hari dilingkungan warga desa.

“Terimakasih Pak Kajari atas bantuannya dalam sosialisasi hari ini. Kami juga berkomitmen dalam mengkampanyekan anti korupsi. Kami juga pastinya mendukung pembentukan Rumah Restorative Justice di seluruh desa di Bangka Tengah,” ujarnya penuh semangat. (Felix Sidabutar).



Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button