Nasional

Kejari Karawang Musnahkan BB Perkara Inkrah

ADHYAKSAdigital.com –Kejaksaan Negeri Karawang, Jawa Barat memusnahkan barang bukti perkara pidana yang sudah mempunyai ketetapan hukum peradilan atau inkrah di halaman Kantor Kejari Karawang, Rabu 12 April 2023.

“Hari Rabu kemarin, Kejaksaan Negeri Karawang memusnahkan barang bukti yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap dan berdasarkaan putusan pengadilan maupun kasas ,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Karawang Syaifullah SH.MH didampingi Kasi Intelijen Rudi Iskonjaya,SH.MH kepada ADHYAKSAdigital, Kamis 13 April 2023.

Syaifullah menegaskan, tujuan dilaksanakannya Acara Pemusnahan Barang Bukti ini adalah untuk melaksanakan putusan Pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap dimana amar putusan tersebut dirampas untuk dimusnahkan serta menunjukkan kepada masyarakat bahwa barang bukti yang telah disita tidak disalahgunakan dan dalam rangka memberikan kepastian hukum sehingga meningkatkan kepeercayaan masyarakat terhadap kinerja Kejakasaan.
“Pemusnahan barang bukti sitaan tindak pidana tersebut dilakukan dengan cara dihancurkan, dibakar, dirusak, dipotong sehingga tidak dapat dipergunakan lagi,” ujar Kajari Karawang Syaifullah.

Adapun Barang Bukti yang dimusnahkan, diantaranya barang bukti narkotika dan obat-obatan terlarang berupa, 216,42 gram sabu, 150,51 gram Ganja berbentuk daun dan batang, 191,216 gram Tembakau Gorila, 1179 Butir Pil Warna Kuning, 900 butir Tramadol dan 144 Butir Exime.

Kemudian, barang bukti yang berasal dari perkara oharda dan kamtibum berupa 8 buah senjata tajam atau yang dipersamakan dengan senjata tajam, 50 buah Kunci T, 1 buah replika senjata api air soft Gun. 692 lembar uang kertas palsu pecahan Rp. 100.000,, 58 lembar uang kertas palsu pecahan Rp. 50.000, 35 unit telepon genggam (Hp) dan 32 Unit timbangan Digital.
Pemusnahan barang bukti saat itu turut dihadiri Bupati Karawang, Dr. hj. Cellica Nurachadiana, Wakil Bupati Karawang, H.Aep Saepulloh,S.E, Dandim 0604/Karawang, Letkol Kav. Machdum Habiburrahman, Kapolres Karawang, AKBP Widianto Hadicaksono, Ketua DPRD Kab. Karawang, H. Budianto,SH. Kepala BNN Kab. Karawang, R. Dea Rhinofa,S.H.,M.H, Kasat Reskrim Pores Karawang, AKP Arief Bastomi dan perwakilan Kepala Dinas Kesehatan Kab. Karawang Eka Muthia Sari. (Felix Sidabutar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button