Nasional

Kejari Gayo Lues Dampingi Pemkab Gayo Monitor Pasar Murah

ADHYAKSAdigital.com —Menjelang Lebaran 1444 H, Pemerintah Kabupaten Gayo Lues menggelar Pasar Murah. Pasar Murah sebagai bentuk kepedulian bagi warga dalam pemenuhan kebutuhan pokok, terlebih sejumlah harga kebutuhan pokok mengalami lonjakan kenaikan.

Menggandeng Kejaksaan Negeri Gayo Lues, Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Pemerintah Kabupaten Gayo Lues Syahrul, ST., MM. meninjau lokasi Pasar Murah di Pasar Terpadu, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, Selasa 11 April 2023. Di lokasi pasar murah, warga antusias melakukan transaksi belanja beberapa kebutuhan bahan pokok dalam persiapan menyambut Lebaran.

Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues Ismail Fahmi menyampaikan apresiasi terhadap Pemkab Gayo Lues dalam aksi sosial Pasar Murah. Kegiatan Pasar Murah sebagai upaya tanggap inflasi jelang hari raya Idul Fitri tahun ini. “Pasar Murah ini digelar setiap menjelang Idul Fitri sebagai upaya membantu masyarakat kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan sembilan bahan pokok sekaligus sebagai antisipasi lonjakan harga yang biasa terjadi tiap Ramadhan dan Lebaran,” ujar Kajari Gayo Lues Ismail Fahmi.
Selain itu, dia mengatakan kegiatan pasar murah ini juga diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi bagi pelaku usaha kecil dan menengah di daerah. “Semoga dengan kegiatan ini dapat dimaknai sebagai wujud dari rasa kepedulian dan solidaritas dalam membantu sesama umat dan mudah-mudahan semua ini akan menjadi amal bagi kita semua,” tandas Ismail Fahmi.

Kajari Gayo Lues menyatakan komitmen pihaknya dalam mensukseskan penyelenggaran Pasar Murah itu. Lewaat peran Jaksa Pengacara Negara Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, pihaknya menyatakan kesiapannya membantu Pemkab Gayo Lues, khususnya dalam pendampingan hukum dan pertimbangan hukum selama berlangsungnya Pasar Murah ini.

“Hal ini kita buktikan lewat Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues Nomor : 90/L.1.26/Gph.2/10/2022 Tentang melaksanakan Pendampingan Hukum (Legal Asistance) kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Gayo Lues dalam Rangka Pengendalian Inflasi di Kabupaten Gayo Lues dan Surat Kadis Perindagkop dan UKM Surat Perintah Nomor : 510/080/III/2023 perihal pemberitahuan pelaksanaan kegiatan pasar murah.,” kata Ismail Fahmi.
Bahwa dalam kegiatan pasar murah tersebut komoditi yang dijual dengan harga subsidi diantaranya beras volume 37.300 Kg, subsidi sebesar Rp. 5.000,-, gula pasir volume 27.500 Kg, subsidi sebesar Rp. 5.000,-, minyak goreng volume 22.000 Liter, subsidi sebesar Rp. 5.000,-, tepung terigu volume 4.400 Kg subsidi sebesar Rp. 5.000,- dan telur ayam volume 4.400 papan subsidi sebesar Rp. 10.000,-,

Pada kegiatan Pasar Murah ini masyarakat membeli sembako dengan cara mendaftarkan diri dan akan diberi Kupon lalu dipanggil satu persatu agar masyarakat mendapatkan antrian secara merata guna menghindari adanya pembelian dalam jumlah besar oleh sekelompok orang untuk kepentingan keuntungan pribadi. (Felix Sidabutar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button