Nasional

Jaksa Agung Lantik Kajati Jabar, Bali dan Kepri

ADHYAKSAdigital.com –Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik sejumlah pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan RI, Jakarta, Senin, 20 Maret 2023. Adapun yang dilantik hari itu yakni, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Ade Tajudin Sutiawarman, Kajati Bali Narendra Jatna dan Kajati Kepulauan Riau Rudi Margono.

Kemudian Akmal Abbas selaku Direktur Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat,
Asnawi selaku Direktur Perdata dan Tiyas Widiarto, selaku Kepala Biro Perencanaan.

Dalam arahannya, Jaksa Agung menyampaikan para pejabat yang baru dilantik ini adalah pribadi-pribadi terpilih yang pastinya telah ditempa oleh waktu dan pengalaman, serta tentu mempunyai kualitas yang dibutuhkan untuk memimpin dan menggerakkan roda bidang ataupun satuan kerja yang dipimpinnya dalam upaya membantu mewujudkan visi dan misi Kejaksaan Republik Indonesia.
Selanjutnya, Jaksa Agung juga menyampaikan beberapa pokok penekanan tugas yang harus segera disesuaikan dan dilaksanakan terkait beberapa bidang antara lain:
Para Kajati yang baru dilantik, agar seger
bersinergi dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan aparat penegak hukum lainnya dalam rangka mengawal persiapan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dengan tetap memperhatikan kewenangan yang dimiliki dan tidak ikut serta dalam kampanye pemilu atau mendukung partai politik tertentu.

Memastikan terlaksananya pola penegakan hukum yang humanis serta proporsional dengan memperhatikan nilai-nilai keadilan yang hidup di tengah masyarakat agar meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan.

Menjadi suri tauladan terhadap seluruh jajarannya dalam penerapan pola hidup sederhana. Meningkatkan pengawasan melekat terhadap seluruh jajaran di satuan kerja masing-masing, dan pedomani Surat Jaksa Agung Nomor 3 tanggal 17 Januari 2022 tentang meningkatkan Pengawasan Melekat pada Satuan Kerja.
Para Pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung yang baru, baik di bidang teknis maupun non teknis, agar segera mempelajari tugas dan kewenangannya yang baru guna mendukung visi dan misi institusi Kejaksaan.

Melakukan evaluasi kinerja yang terdapat di dalam masing-masing lingkungan kerja atau bidang jabatan selanjutnya diidentifikasi kelebihan dan kekurangannya dalam mendukung arah kebijakan pimpinan dan tercapainya tujuan organisasi.

Menanamkan paradigma sinergitas dan kolaboratif diantara bidang dalam setiap pelaksanaan tugas, buang jauh-jauh ego sektoral, tanamkan satu hati dan satu tujuan untuk kejayaan Kejaksaan.

“Saya ingin mengingatkan para pejabat yang baru dilantik, beberapa menit yang lalu saudara telah mengucap sumpah jabatan, sumpah tersebut bukan hanya sebuah seremonial formal semata, melainkan suatu ikrar yang memiliki makna spiritual mendalam antara saudara dengan Tuhan Yang Maha Kuasa, yang kelak akan diminta pertanggung jawabannya,” ujar Jaksa Agung.
(Felix Sidabutar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button