JMS Kejati Riau di SMA Negeri 4 Kandis Siak

ADHYAKSAdigital.com –Kejaksaan Tinggi Riau dibawah besutan Dr Supardi SH.MH sebagi Kepala Kejaksaan Tinggi gencar melakukan penerangan dan penyuluhan hukum kepada sejumlah elemen masyarakat, termasuk pelajar.
Terbaru, Rabu 8 Maret 2023, bertempat di SMA Negeri 4 Kandis, Kabupaten Siak, lewat program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Kejati Riau mengajak para pelajar di sekolah itu untuk melek hukum dan menjauhi hukuman.
Koordinator Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Agus Taufikurrahman dan jaksa fungsional Dian Praditha didaulat memberikan materi pada kegiatan JMS di SMA Negeri 4 Kandis hari itu. Agus mengingatkan pelajar untuk mengantisipasi pelecehan dan kekerasan seksual di lingkungan mereka, baik di sekolah maupun lingkungan keluarga.
Agus menyampaikan bahwa kasus kekerasan seksual terhadap Anak mayoritas terjadi di satuan pendidikan berasrama atau boarding school, yaitu sebanyak 12 satuan pendidikan (66,66%) dan terjadi kekerasan seksual di satuan pendidikan yang tidak berasrama hanya di 6 satuan pendidikan (33,34%).
Kemudian, koordinator Intel Kejati Riau ini juga menyampaikan bahwa bentuk kekerasan seksual adalah segala tindakan yang mencakup pelecehan dan kekerasan pada anak dibawah umur.
“Pencegahan kekerasan seksual terhadap anak salah satunya yakni agar para orangtua maupun guru disekolah dapat menjalin komunikasi yang baik kepada anak, Kemudian memberikam edukasi-edukasi serta pemahaman kekerasan seksual kepada anak,” tuturnya.
“Saya meminta kepada adik-adik pelajar untuk sadar hukum dengan disiplin diri, rajin belajar, menjauhi narkoba, mentaati semua peraturan yang ada baik yang diterapkan di sekolah maupun di lingkungan sekitar dan mempersiapkan diri dalam meraih masa depannya,” pinta Agus.
Jaksa Masuk Sekolah atau disingkat JMS merupakan program Kejaksaan Agung RI dan jajaran Korps Adhyaksa diseluruh wilayah Indonesia yang lahir berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: 184/A/JA/11/2015 tanggal 18 Nopember 2015 tentang Pembentukan Tim Jaksa Masuk Sekolah Kejaksaan RI.
Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah merupakan Kegiatan Penyuluhan Hukum yang merupakan salah satu tugas dan fungsi Kejaksaan khususnya di bidang Intelijen dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, termasuk kepada pelajar yang bertujuan untuk memberikan pengenalan sejak dini kepada pelajar.
Turut hadir pada kegiatan JMS Kejati Riau di SMA Negeri 4 Kandis ini Kepala SMA Negeri 4 Kandis Dadang Heru Dini, S.Si, Majelis Guru SMA Negeri 4 Kandis, serta para Siswa/Siswi SMA Negeri 4 Kandis. (Felix Sidabutar)