Nasional

Kejari Binjai Songsong Zona WBK/WBBM

ADHYAKSAdigital.com –Perwujudan pelayanan dan penegakan hukum Kejaksaan Negeri Binjai, Sumatera Utara yang profesional, berintegritas dan berhati nurani tidak sebatas slogan belaka. Ini terbukti, Kejari Binjai berkomitmen menuju zona integritas wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani.

Jufri Nasution SH.MH sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Binjai yang baru mengaku terpanggil dan diberi tanggung jawab agar zona WBk/WBBM dapat direalisasikan Kejari Binjai dalam pelayanan dan penegakan hukumnya bagi masyarakat.

“Kamis 2 Maret 2023 lalu kita Apel Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Semua pegawai dan jaksa menyatakan komitmennya Kejari Binjai menyongsong Zona WBK/WBBM,” ujar Kajari Binjai JUfri Nasution melalui Kepada Seksi Intelijen Adre Wanda Ginting dalam keterangan tertulisnya kepada ADHYAKSAdigital, Rabu 8 Maret 2023.
Dia menerangkan, saat apel seluruh pegawai dan jaksa saat itu membubuhkan tanda tangan diatas spanduk putih sebagai pernyataan komitmen untuk mewujudkan Kejari Binjai menuju Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/WBBM).

Sebelumnya, Senin 20 Desember 2021 Kejaksaan Negeri Binjai telah menerima Anugerah penghargaan Zona Integritas WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) Republik Indonesia.

“Raihan anugerah Zona Integritas WBK beberapa lalu memicu semangat pegawai dan jaksa Kejari Binjai untuk mewujudkan WBK/WBBM pada tahun 2023 ini,” ujar Kajari Binjai Jufri Nasution penuh optimis.
Dalam membangun satker berpredikat ZI – WBK, Kejari Binjai mengacu pada aturan terbaru Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM di instansi pemerintah.

Secara umum ada enam hal yang menjadi titik fokus Kejari Binjai yakni, manajemen perubahan, tata laksana, manajemen Sumber Daya Manusia (SDM), akuntabilitas, pengawasan dan pelayanan publik. Namun yang utama, kata Kajari, adalah pelayanan publik, agar kepercayaan masyarakat bisa bertambah lagi, bahwa kejaksaan bisa melakukan penegakan hukum yang sesuai dengan good and clean government. (Felix Sidabutar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button