Nasional

Kejagung Pelototin BUMN Bermasalah

ADHYAKSAdigital.com — Masih ditemukannya Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bermasalah dan “kotor”, khususnya dalam pengelolaan dan penggunaan anggaran di BUMN, memantik Erick Thoir Sidabutar untuk melakukan aksi bersih-bersih.

Menggandeng Kejaksaan Agung, Menteri Negara BUMN Erick Thoir berkeinginan aksi bersih-bersih BUMN kotor itu dapat segera direalisasikan dan menghasilkan BUMN yang bersih, SDM profesional, mampu membubuhkan pendapatan yang signifikan dan juga bebas dari korupsi.

Bertempat di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, 6 Maret 2023, Meneg BUMN Erick Thoir Sidabutar bersama dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin berkomitmen BUMN sebagai aset negara yang terus di dorong untuk profesional, transparan dan bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat luas.

Pada momen hari itu, Erick Thoir memberikan apresiasi atas kinerja Kejagung dalam mengusut dugaan korupsi di beberapa BUMN. Proses penegakan hukum Kejaksaan mampu tuntas hingga berkekuatan hukum tetap.

Erick Thoir menyampaikan pertemuan silaturahmi ini harus berkelanjutan dan sinergitas program untuk mensinkronkan data-data yang perlu ditindaklanjuti. Menteri BUMN mengatakan hal ini dalam rangka kembali merapikan dan menyelesaikan persoalan-persoalan terkait PT Asuransi Jiwasraya dan Waskita yang berhubungan dengan kepentingan publik sebagaimana menjadi prioritas Jaksa Agung.

“Hal khususnya PT Asuransi Jiwasraya atau Waskita karena ini tentu banyak berhubungan dengan publik. Jangan sampai publik dikorbankan atau dicederai karena perlindungan terhadap publik menjadi prioritas Bapak Jaksa Agung. Tentu kami dari Kementerian BUMN sangat mendukung posisi Jaksa Agung,” ujar Meneg BUMN Erick Thoir.

ErickThoir menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejaksaan yang bisa mengawal penyitaan aset seperti surat berharga dalam rangka penyelesaian perkara PT Asuransi Jiwasraya.

Terkait dengan penyerahan aset, Menteri BUMN menyampaikan aset-aset yang sudah diserahkan, salah satunya tentu menyelesaikan surat-surat atau misalnya hasil sitaan Kejaksaan Agung seperti surat berharga senilai Rp3,1 Triliun, dan masih dalam proses di tahun ini senilai Rp1,4 Triliun. “Hal ini memang disinkronisasikan dan didorong supaya penyelesaian dari perkara PT Asuransi Jiwasraya jangan tertunda karena penyelesaian aset secara administrasi saja,” ujarnya.

Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan terimakasih atas koordinasi yang terjalin selama ini. Burhanuddin juga mengapresiasi komitmen Meneg BUMN yang menginginkan BUMN yang sehat, profesional dan bebas dari korupsi.

Jaksa Agung menuturkan bahwa pertemuan silaturahmi merupakan pertemuan rutin setiap tiga bulan sekali.
“Adapun hal yang menjadi pembicaraan, salah satunya mengenai satu kasus yang rencananya akan diserahkan kepada Kejaksaan Agung. Kasus ini cukup menarik tetapi belum dapat kami sampaikan karena masih dalam tahap pendalaman,” ujar Jaksa Agung.

Selain itu, dalam pertemuan silaturahmi ini, Jaksa Agung mengatakan hal yang juga dibahas mengenai penyelesaian aset-aset dalam perkara PT Asuransi Jiwasraya yang cukup menarik dan berhubungan dengan masyarakat luas, serta membahas masa depan Waskita. (Felix Sidabutar/ Relis)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button