Nasional

Kajari Karawang Kawal Pembangunan Desa

ADHYAKSAdigital.com –Gerak cepat Kejaksaan Negeri Karawang, Jawa Barat merangkul seluruh elemen masyarakat, khususnya dalam mendukung dan mengawal pembangunan pedesan. Kejari Karawang menyatakan komitmen dan tanggung jawabnya membantu Pemerintah Kabupaten Karawang agar seluruh rakyat sadar hukum dan menjauhi hukuman.

Bertempat di gedung Kejari Karawang, Rabu 1 Maret 2023, Kepala Kejaksaan Negeri Karawang Syaifullah SH.MH menegaskan komitmen Kejaksaan menjaga dan mengawal seluruh pembangunan di desa, mengantisipasi secara persuasif bila ada kendala maupun gangguan dalam program pembangunan pedesaan di Karawang.

“Kejari Karawang menjalin kerjasama dengan seluruh Kepala Desa di Kabupaten Karawang dalam percepatan pembangunan pedesaan,” ujar Kajari Karawang Syaifullah pada pertemuan Audiensi Kepala Kejaksaan Negeri Karawang dengan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Karawang.
Syaifullah menuturkan, Pos Jaga Desa berperan dalam melakukan asistensi, bimbingan, dan penyuluhan hukum pada aparatur desa dan masyarakat. Penguatan efektivitas Pos Jaga Desa bersama Kejagung merupakan solusi preventif untuk meminimalisir terjadinya penyimpangan pengelolaan dana desa.

Dalam rangka memperkuat dan meningkatkan peran Jaga Desa, Kemendes PDTT dan Kejagung telah menyepakati pembentukan Pos Komando Bersama Jaga Desa di tingkat pusat, serta penggunaan sistem berbasis teknologi informasi.

”Akan ada Pos PPH dan PPM (Pos Pelayanan Hukum dan Pos Pengaduan Masyarakat. Jika aparatur desa bimbang mengambil keputusan tentang pengelolaan keuangan, bisa datang ke Kejaksaan,”terang Bobbi.

Melalui kerja sama ini, Kajari Karawang Syaifullah berharap dapat bekerja efektif dalam mengawasi pengelolaan dana desa sehingga ke depan penggunaan dana desa bisa lebih efisien, tepat guna dan akuntabel.”Kita akan menindak bila ada unsur pidana dalam pengolaan dan pelaksanaan pembangunan di desa,” tegas Kajari Karawang.

“Pada kesempatan ini, saya mengajak seluruh elemen masyarakat agar memahami secara baik dan benar tentang peraturan, ketentuan perundang-undangan dan norma hukum lainnya. Sehingga dengan demikian, masyarakat dapat mempertangung jawabkan setiap perilaku kesehariannya bila bersentuhan dengan tindak pidana,” tegas Syaifullah kembali.

Sementara itu, Ketua Apdesi Kabupaten Karawang mengapresiasi program “Jaga Desa” Kejaksaan dalam rangka mengawal pembangunan di Desa. Kepala Desa dan aparatur Desa sangat terbantu dengan terbangunnya kerjasama antara Pemerintahan Desa dengan Kejari Karawang.

“Apdesi Karawang mengapresiasi gagasan kejaksaan untuk memberikan pencerahan bagaimana kelola keuangan yang transparan dan Akuntabel. Kiranya kerjasama yang baik berdampingan dalam mengelola dana desa agar bermanfaat kepada masyarakat,”katanya. (Felix Sidabutar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button