Nasional

Kejati Lampung Ajak LDII Gelorakan 4 Pilar Kebangsaan

ADHYAKSAdigital.com –Kejaksaan Tinggi Lampung, Provinsi Lampung gencar melakukan penyuluhan hukum kepada masyarakat luas, termasuk sejumlah pihak organisasi kemasyarakatan, lembaga pendidikan, hingga pemerintah daerah. Hal ini dilakukan sebagai tanggung jawab Kejaksaan dalam mengambil perannya yang dijamin Undnag-Undang agar masyarakat sadar hukum dan juga merawat gotong royong, persatuan dan toleransi ditengah-tengah kehidupan masyarakat.

Kali ini, Kejati Lampung lewat bidang Asisten Intelijen mengajak Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Provinsi Lampung untuk terus menggelorakan 4 (empat) Pilar Kebangsaan kepada seluruh umat. Keempat ilar Kebangsaan itu yakni, Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka tunggal Ika.

Bertempat Di Gedung Serbaguna LDII Provinsi Lampung, Bandar Lampung, Selasa 21 Februari 2023, Kejati Lampung lewat Kasi Sosial, Budaya dan Kemasyarakatan Kejati Lampung, Irdo Nanto Rosi dan Kasi Penkum I Made Agus Putra dan Kasi Idpolhankam Kejati Lampung, Muhammad Nurul Huda memaparkan 4 Pilar Kebangsaan harus terus digelorakan dan dirawat.
“Kegiatan ini merupakan upaya untuk menjunjung tinggi nilai-nilai Kebangsaan serta nilai Persatuan dan Kesatuan. Kejati Lampung mengajak LDII Provinsi Lampung untuk mewujudkan program bangsa terbaik serta terus dan tetap berkontribusi positif bagi bangsa dan negara. Kegiatan ini dihadiri oleh Pengurus LDII Provinsi Lampung beserta jajaran LDII baik tingkat DPP, DPW dan DPD, mulai dari unsur pengurus, mahasiswa serta perwakilan santri dari pondok pesantren dibawah naungan LDII,” ujar Kasi Penkum I Made Agus Putra.

Ketua DPW LDII Provinsi Lampung, dr. H. Muhammad Aditya, M.Biomed menyebutkan Ormas LDII sangat mencintai Negara Indonesia dan berharap dengan kehadiran Kejaksaan Tinggi Lampung ini dapat memberikan pemahaman kepada warga LDII untuk mengenal hukum lebih dalam serta memahami 4 (empat) Pilar Negara Indonesia, Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika.

Dia menyebutkan penyuluhan hukum dari Kejaksaan sangat diharapkan. “Agar kami semua faham dan tertib akan hukum yang berlaku di Indonesia sehingga kami bisa menjadi bangsa yang baik dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kesatuan dalam bingkai NKRI”. Adapun pertemuan yang disampaikan melalui acara ini akan disampaikan ke seluruh warga LDII melalui program pengajian rutin ditingkat PAC,’ ujar Ketua LDII Lampung.
Sebagai bentuk nyata kontribusi untuk bangsa dan negara, LDII memiliki beberapa program diantaranya mendirikan pondok pesantren mahasiswa sehingga dapat membangun karakter bangsa yang professional dan religious, mengadakan green dakwah yang menyejukan tidak bersifat provokasi yang menyebabkan perpecahan, mewujudkan ekonomi syariah dengan mendirikan BMT dan program lainnya.

Kasi Idpolhankam Nurul Huda memberikan penjabaran secara detail mengenai 4 pilar kebangsaan yang terdiri dari Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika. Nilai-nilai yang terkandung dalam 4 Pilar Kebangsaan tersebut menjadi pondasi utama sebagai tujuan dan komitmen Indonesia untuk mewujudkan kehidupan yang aman, damai dan tentram kepada masyarakat.

Pada kesempatan yang sama, Kepada Seksi Penerangan Hukum Kejati Lampung I Made Agus Putra Adyana, S.H., M.H. dan , memberikan pemaparan secara lugas pentingnya menjaga keutuhan Persatuan dan Kesatuan Negara Republik Indonesia dalam sesi tanya jawab yang di moderatori oleh Sekertaris DPW LDII, Drs. H. Heri Sensustadi. (Felix Sidabutar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button