Nasional

Kajari Subulussalam Dorong Aparatur Desa Dilindungi BPJS Naker

ADHYAKSAdigital.com –Kepala Kejaksaan Negeri Subulussalam, Nanggroe Aceh Darussalam, Mayhardy Indra Putra SH.MH mendorong seluruh aparatur desa di Kotamadya Subulussalam dilindungi oleh jaminan kesehatan. Pasalnya, sebagai perangkat desa, sebagai bentuk perlindungan kepada pekerja khususnya aparatur kampong bisa terlaksana dan dilindungi oleh negara.

Hal itu disampaikan Kajari Subulussalam Mayhardy Indra Putra SH.MH dalam pemberdayaan Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Subulussalam dalam kegiataan sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan terhadap Perangkat Desa di Pemerintah Kota Subulussalam, yang digelar di Aula Kejari Subulussalam, Senin 20 Februari 2023.

Kajari Mayhardy Indra Putra mendukung penuh pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan terhadap Perangkat Desa di Kota Subulussalam karena hal tersebut merupakan tugas Direktif dari Presiden RI kepada seluruh Kejaksaan Negeri di Indonesia dan juga sebagai bentuk Pelayanan Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
“Kegiatan kita hari ini dilaksanakan sebagai bentuk tindak-lanjut dari INPRES No.2 Tahun 2021, khususnya jaminan kesehatan bagi aparatur desa,” ujar Kajari Subulussalam, Mayhardy Indra Putra.

Sementara itu, pihak perwakilan APDESI Subulussalam yang diundang menyampaikan bahwa Aparatur Kampong siap melaksanakan Instruksi Presiden tersebut dan segera merealisasikannya ditahun 2023 ini sehingga bentuk perlindungan kepada pekerja khususnya aparatur kampong bisa terlaksana dan dilindungi oleh negara.

“Kami apresiasi inisiasi yang dilakukan Kejari Subulussalam lewat peran JPN nya dalam mendukung program pembangunan di pedesaan di Subulussalam, khususnya dalam memperhatikan jaminan kesehatan bagi aparatur desa,” tutur salah seorang perwakilan APDESI pada pertemuan saat itu.
Pada kesempatan tersebut pula Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampong Kota Subulussalam (DPMK) Irwan Faisal., S.H. menyambut positif inisiasi dari Kajari Subulussalam sebagai bentuk pelayanan hukum bagi Pemerintah Kota Subulussalam khususnya kepada aparatur kampong se-kota subulussalam, dan kegiatan ini akan ditindaklanjuti dengan penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada aparatur kampong pada kegaiatan Raker Perangkat Desa se-kota Subulussalam yang akan dilaksanakan pada awal bulan maret tahun 2023.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tapak Tuan, Yulia Agustina memberikan Apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Subulussalam karena sudah mendukung penuh tugas dari BPJS Ketenagakerjaan dan sudah memfasilitasi kegiatan tersebut, pada kesempatan tersebut sdri. Yulia Agustina menyampaikan bahwa kegiatan ini bisa menjadi pilot project bagi Kejaksaan Negeri lainnya.

Hadiri dalam pertemuan hari itu, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tapak Tuan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampong Kota Subulussalam, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Tapak Tuan, Kabag Hukum Pemko Subulussalam, Camat se-Kota Subulussalam dan Ketua APDESI se-Kota Subulussalam. (Felix Sidabutar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also
Close
Back to top button