Nasional

Kejagung dan Kejaksaan Singapura Bangun Sinergitas

ADHYAKSAdigital.com –Ditengah rawannya tindak pidana global di era moderen saat ini, Kejaksaan RI dituntut untuk terus meningkatkan perannya sebagai aparat penegak hukum. Guna menyamakan persepsi dan pemahaman penegakan hukum global, Kejaksaan RI juga harus membangun koordinasi dan kerjasama dengan lembaga penegak hukum negara lain.

Kejaksaan RI dibawah komando ST Burhanuddin sangat intens membangun kordinasi dan kerjasama dengan lembaga-lembaga bidang hukum negara sahabat, Itu semua dilakukan guna mempersiapkan Kejagung agar mampu secara kontiniu mengantisipasi maupun melakukan penegakan hukum sesuai dengan wewenangnya.

Kamis 16 Februari 2023 lalu, Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono atas nama Kejagung mengajak Kejaksaan Singapura untuk membangun sinergitas, kordinasi dan kerjasama bidang penegakan hukum, khususnya pidana global masing-masing negara.
“JAM Bin Bambang Sugeng Rukmono mengapresiasi hubungan baik yang terjalin antara Kejagung RI dengan Kejaksaan Singapura selama ini. Beliau juga berharap kordinasi dan kerjasama antara kedua lembaga negara bidang hukum ini secara kontiniu terawat,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana dalam keterangan tertulisnya, Minggu 19 Februari 2023.

Kejaksaan RI dan Kejaksaan Singapura berniat untuk menyepakati kembali kerja sama untuk saling bertukar pengalaman, serta informasi termasuk hal yang berkaitan dengan penuntutan terhadap warga negara masing-masing sesuai ketentuan perundang-undangan.

JAM Bin Bambang Sugeng Rukomono menekankan peran penting Kejaksaan pada kedua negara yang meskipun terdapat sedikit perbedaan pada wewenangnya, keduanya memiliki peran signifikan dalam menjamin tegaknya rule of law. Oleh karenanya, JAM-Pembinaan menuturkan jalinan komunikasi yang erat antar sesama profesi diharapkan dapat mengoptimalkan layanan kepada para pencari keadilan.

Negosiasi pertama telah dilaksanakan di Yogyakarta pada 16-17 Februari 2023 yang dimoderatori oleh Mahayu D. Suryandari dan Yusfidli Adhyaksana yang mewakili KBRI Singapura, serta dihadiri oleh delegasi Indonesia yakni perwakilan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer, Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung, Direktur Hukum Dan Perjanjian Politik Dan Keamanan Kementerian Luar Negeri, dan Direktorat Asia Tenggara Kementerian Luar Negeri.

Hadir dalam pertemuan ini yaitu Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Bernadeta Maria Erna Elastiyani dan Koordinator Kejaksaan Tinggi D.I.Yogyakarta, Deputy Chief Prosecutor, Crime Division Ivan Chua, Deputy Chief Prosecutor, Crime Division Hay Hong Chung, Deputy State Counsel, International Affairs Division Deena Bajrai, Director Strategic Communication, Corporate Service Division Jerome Lee, dan Deputy Director Strategic Communication, Corporate Service Division Agustin Chiam. (Felix Sidabutar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button