Nasional

Geledah Kantor Dinas PUPR Lampung Timur, Jaksa Amankan Sejumlah Dokumen

ADHYAKSAdigital.com –Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Lampung Timur, Sukadan, Lampung, Kamis 16 Februari 2023 dikagetkan dengan kedatangan beberapa orang aparat penegak hukum Kejaksaan Negeri Lampung Timur. APH Kejari Lampung Timur itu rupanya tim jaksa pada bidang pidana khusus (Pidsus).

Apa gerangan? Rupanya kedatangan mereka saat itu ingin melakukan penggeledahan pada kantor itu. Mereka ingin mengambil dan memeriksa sejumlah dokumen terkait proses penyidikan Kejari Lampung Timur atas dugaan korupsi yang tengah diusutnya terhadap Dinas PUPR Lampung Timur ini.
Kepala Kejaksaan Negeri Lammpung Timur Nurmajayani SZH,MH melalui Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Lampung Timur Marwan Jaya Putra SH menjelaskan, penggeledahan yang dilakukan pihaknya saat itu guna pendalaman penyidikan atas dugaan korupsi pembangunan sumur bor pada 56 (lima puluh enam) titik di Kabupaten Lampung Timur yang bersuymber dari APBD Tahun 2021.

“Penggeledahan ini berdasarkan Surat Perintah penggeledahan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Timur Nomor 224/L.8.16/Fd.1/02/2023 dan berdasarkan penetapan pengadilan negeri Lampung Timur nomor : 16/penpid.B-GLD/2023/PN Sdn tentang persetujuan penggeledahan oleh Ketua Pengadilan Negeri Sukadana melakukan penggeledahan di kantor Dinas PUPR Kabupaten Lampung Timur terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Sumur Bor pada 56 titik di Kabupaten Lampung Timur Tahun Anggaran 2021,” ujar Kajari Nurmajayani melalui Kasi Pidsus Marwan Jaya Putra kepada ADHYAKSAdigital, Jumat 17 Februari 2023.
Disebutkan , Tim Jaksa Penyidik yang langsung di pimpin Kasi Pidsus Marwan Jaya Putra melakukan penggeledahan di beberapa ruangan pada bidang cipta karya Dinas PUPR kabupaten Lampung Timur.

Dari hasil penggeledahan tim penyidik berhasil menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa surat dan dokumen.
“Pada pelaksanaan penggeledahan tersebut ternyata dokumen-dokumen terkait dengan pembangunan sumur bor yang ternyata disimpan di Rumah PPTK Pembangunan Sumur Bor yaitu WP, selanjutnya terhadap barang bukti yang berhasil diamankan oleh tim jaksa penyidik akan dilakukan validasi dan verifikasi untuk dilakukan penyitaan guna melengkapi proses penyidikan atas kasus ini,” ujar Kajari Lampung Timur melalui Marwan Jaya Putra .(Felix Sidabutar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button