Nasional

Kejati Jambi Ingatkan Kaum Milenial Bijak Bermedia Sosial

ADHYAKSAdigital.com –Kejaksaan Tinggi Jambi lewat Kepala Seksi Penerangan Hukum Lexy Fatharani mengingatkan kaum milenial Kota Jambi untuk bijak menggunakan media sosial, baik itu di percakapan whatshapp, youtube, facebook, twitter, instagram, tik tok, dan media sosial lainnya.

Permintaan itu disampaikan Kasi Penkum Kejati Jambi Lexy Fatharani dalam kegiatan Penerangan Hukum Kejati Jambi dalam Program Jaksa Masuk Sekolah, bertempat di SMK Negeri 5 Kota Jambi, Selasa 14 Februari 2023.

Lexy menegaskan ada konsekuensi hukum bagi pelajar bila melakukan tindak pidana dalam penggunaan media sosial. Pemerintah menerbitkan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
“Saya minta agar anak didik dalam bermedia sosial lebih bijak dan tidak menyebarkan berita-berita hoaks serta tidak membuat tulisan-tulisan atau mendistribusikan gambar atau video yang melanggar UU ITE sehingga terwujud pembinaan hukum sejak dini dalam rangka pencegahan,” himbaunya.

Dia juga mengajak seluruh pelajar SMK Negeri 5 Jambi untuk terus berlajar dan memperbanyak ilmu pengetahuan dan terus meningkatkan pendidikan, mengingat begitu beratnya persaingan dunia kerja di era globalisasi saat ini.

Kasi Penkum Lexy menuturkan, pihaknya hadir di sekolah ini untuk melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah. Melalui kegiatan JMS ini, Jaksa mendekatkan siswa dengan Aparat Penegak Hukum khususnya Kejati Jambi sehingga anak didik lebih tahu tentang tugas, pokok dan fungsi serta kinerja kejaksaan dalam penegakan hukum.
Pada kesempatan itu, Kajati Jambi sebut Lexy juga mengingatkan para pendidik, Kepala Sekolah dan guru untuk bekerja iklas, profesional dan berintegritas. “Pak Kajati Jambi meminta agar penggunaan dan penggeloaan anggaran dana BOS di sekolah digunakan untuk kepentingan anak didik di sekolah,” ujarnya. (Felix Sidabutar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button