Nasional

Kejagung Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Menkominfo

ADHYAKSAdigital.com –Hari ini, Kamis 9 Februari 2023, Menteri Komunikasi dan Informatika Jhonny G Plate sedianya hadir menjalani pemeriksaan terkait dugaan korupsi di kementerian yang dikomandoinya di Kejaksaan Agung.

Pembatalan pemeriksaan hari itu ternyata telah terkomfirmasi oleh Sekjen Kemenkominfo dan meminta penjadwalan ulang.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan RI, Ketut Sumedana mengakui pihaknya menerima surat penjadwalan ulang terhadap Jhonny G Plate.

“Dari info yang disampaikan pihak Kemenkoinfo, Pak Menteri berhalangan hadir untuk diperiksa sebagai saksi, dikarenakan mendampingi Presiden Jokowi ke Medan, Sumateta Utara dalam rangka peringatan Hari Pers Nasional,” jelas Ketut Sumedana dalam keterangan tertulisnya.
Ketut menuturkan, pemanggilan JGP selaku Menteri Komunikasi dan Informatika sebagai SAKSI berdasarkan Surat Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: SPS-418/F.2/Fd.2/01/2023 tanggal 06 Februari 2023 tentang Surat Panggilan Saksi pada Kamis 09 Februari 2023 pukul 09:00 WIB,

“Beliau tidak dapat hadir memenuhi panggilan SAKSI tersebut.
Berdasarkan Surat Sekretariat Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika RI Nomor: 180/SJ/HK.06.02/02/2023 tanggal 07 Februari 2023 tentang Panggilan Saksi yang ditujukan kepada Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus,” terangnya.

Atas hal tersebut, JGP selaku Menteri Komunikasi dan Informatika akan hadir sebagai SAKSI pada Selasa 14 Februari 2023.

Pemanggilan JGP sebagai SAKSI terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022. (Felix Sidabutar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button