Nasional

Kejari Gayo Lues Kampanyekan Pemberantasan Mafia Tanah

ADHYAKSAdigital.com –Keberadaan mafia tanah semakin mengkhawatirkan dengan beragam modus operandinya dalam menjalankan aksi penyerobotan tanah, baik milik perorangan, swasta maupun pemerintah. Pemerintah gencar melakukan penertiban mafia tanah.

Salah satunya adalah Kejaksaan RI. Lembaga Adhyaksa pun membentuk satgas mafia tanah. Satuan kerja di daerah Kejati dan Kejari gencar mengkampanye anti mafia tanah, hal itu dilakukan demi membantu masyarakat dan pemerintah agar status tanah berstatus sah sesuai dengan ketentuan hukum.

Bertempat di Meunasah Desa Seneren Kecamatan Pantan Cuaca Kabupaten Gayo Lues, Nanggroe Aceh Darussalam, Jumat 3 Februari 2023, Kejari Gayo Lues menggelar sosialisasi peran Kejaksaan dalam pemberantasan mafia tanah.
Kegiatan hari itu merupakan Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) T.A 2023 di Kabupaten Gayo lues oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional Kantor Pertanahan Kabupaten Gayo Lues

Kepala Seksi Intelijen Kejari Gayo Lues Handri mewakili Kajari Ismail Fahmi menuturkan mafia tanah adalah individu kelompok dan atau badan hukum yang melakukan tindakan dengan sengaja untuk berbuat kejahatan mengambil atau merampas tanah yang bukan miliknya.

“Kelompok kriminal yang merampas hak tanah pihak lain disebut dengan mafia tanah. Pelaku mafia tanah membuat tanah rakyat, swasta, atau bahkan milik negara diam-diam berpindah tangan tanpa disertai dokumen resmi, dan prosesnya melanggar hukum. Ironisnya, dalam praktek mafia tanah, banyak oknum pemerintah yang juga sering terlibat,” ungkap Handri.

Diuraikannya, Oknum mafia tanah itu ada lima, pertama adalah oknum BPN, kedua, adalah pengacara karena mereka mengikuti klien. Ketiga adalah notaris Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), keempat Camat, kelima adalah Lurah setempat.

Tentunya aksi mafia tanah telah melanggar hukum termasuk kerugian-kerugian yang diderita pihak lain yang menjadi korban. Belum lagi, jaringan kinerja mereka yang terorganisir, rapi, dan sistematis telah mampu menyembunyikan fakta yang sebenarnya

Seruan perang melawan mafia tanah selalu disampaikan Presiden Joko Widodo. Presiden Joko Widodo menyebut mafia tanah adalah penyebab keresahan masyarakat dan biang keladi maraknya konflik pertanahan. Presiden bahkan telah meminta aparat kepolisian agar cepat tanggap mengusut tuntas setiap kasus mafia tanah dan kembali mengingatkan jangan sampai ada penegak hukum yang membekingi mafia tanah.

“Saya menghimbau kepada masyarakat agar segera melakukan pendafataran tanah agar bisa di terbitkan sertifikatnya, sehingga dapat meminimalisir terjadinya permasalahan (konflik) yang berkatan dengan tanah, terutama mafia tanah,” ujar Kasi Intel Handri.(Felix Sidabutar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button