Kejari Agara Optimis Mampu Wujudkan WBBM

ADHYAKSAdigital.com –Pegawai dan jaksa Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara di Kutacane menyatakan komitmennya untuk mewujudkan pelayanan dan penegakan hukum kepada masyarakat yang profesional, berintegritas, transparan, tepat waktu, tepat guna dan bersih dari pungutan.
Komitmen itu disampaikan pegawai dan jaksa Kejari Aceh Tenggara saat apel pagi yang digelar di halaman kantor Kejari Aceh Tenggara di Kutacane, Senin 30 Januari 2023. Seluruh pegawai dan jaksa saat itu melepaskan burung Merpati sebagai isyarat komitmen dalam perwujudan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani Kejari Aceh Tenggara.
Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara Syaifullah SH.MH didaulat memandu pelepasan gurung Merpati dan pernyataan sikap seluruh pegawai dan jaksa untuk mewujudkan WBBM di lingkungan kerja Kejari Aceh Tenggara.
“Setelah sukses meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun lalu, Kejari Aceh Tenggara pada tahun ini diusulkan menjadi Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Kami optimis mampu meraihnya,” ujar Kajari Aceh Tenggara Syaifullah kepada ADHYAKSAdigital, Selasa 31 Januari 2023.
WBBM adalah predikat yang diberikan kepada lembaga negara yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan penguatan kualitas pelayanan publik.
“Apel pegawai tidak hanya sekedar seremoni belaka, melainkan merupakan adalah tonggak awal untuk mewujudkan Reformasi Birokrasi di Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara,” sebut Syaifullah.
Mewujudkan WBBM adalah mewujudkan aparat dalam wilayah tertentu menjunjung tinggi nilai-nilai luhur kejujuran, kebenaran, bebas dari korupsi, suap, pungli dan menerima gratifikasi, sehingga terbangun pemerintahan/lembaga yang bersih dan meningkatnya pelayanan publik secara baik dan konsisten sebagaimana dimaksud dalam Permenpan RB Nomor 52 Tahun 2014. (Felix Sidabutar)