Metropolitan

Demo di Kejatisu, Kinerja Kejari Binjai Disorot

ADHYAKSAdigital.com –Puluhan massa yang mengatasnamakan Ormas Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Medan menggelar aksi unjuk ras di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Jalan AH Nasution, Pangkalan Mansur Medan, Senin 30 Januari 2023.

Massa LIRA Medan ini menyoroti kinerja Kejaksaan Negeri Binjai yang dinilai telah menyimpang dari tugas, pokok dan fungsi Kejaksaan sebagai lembaga penegakan hukum. Kinerja Kejari Binjai belakangan ini dinilai tidak profesional dan jauh dari rasa keadilan masyarakat.

Hal ini terlihat dari spanduk ukuran panjang yang dibentang saat aksi demo di gelar. Selain membawa spanduk, peserta aksi juga membawa sejumlah poster yang berisikan kritikan tentang kinerja Kejari Binjai.
“Kami hadir lewat aksi demo ingin menyampaikan kepada Bapak Kajati Sumut Idianto untuk segera memberikan sanksi terhadap sejumlah oknum pegawai dan jaksa di Kejari Binjai yang tidak profesional, melenceng dari tupoksinya,” ujar salah seorang peserta aksi dalam orasinya.

“Selain tidak menjalankan tupoksi, ada oknum pegawai dan jaksa di Kejari Binjai juga terkesan menghalangi adanya Restoratif Justice (RJ) antara pelapor dan terlapor,” kata orator aksi, Julham Koto. Menurut dia, RJ merupakan salah satu bentuk penegakan hukum menuju peradilan yang humanis.

Kejaksaan RI (Kejagung) telah menerbitkan Peraturan Kejaksaan No 15 tahun 2020 yang mengatur mekanisme penerapan keadilan restoratif.

“Melalui RJ, stigma negatif ‘orang salah’ itu dihapuskan. Orang tidak akan diadili di depan umum dan diberi kesempatan untuk bertaubat. Kalau dalam masa kesempatan itu diberikan, orang itu mengulangi perbuatannya, maka siap dipenjara,” ujar Koto.
Dalam kesempatan itu, dia menyatakan, mendukung Kejagung RI, Kejatisu agar melakukan pembinaan terhadap para pegawai dan jaksa. Dia menyebut, ada beberapa kasus oknum pegawai dan jaksa yang telah diberi sanksi.

“Kami meminta kepada Kejatisu agar melihat dan turun ke Kejati Binjai karena diduga ada oknum jaksa tidak menjalan tupoksinya. Meminta kepada Kejatisu melakukan bersih-bersih di jajaran Kejari Kota Binjai,” pungkasnya.

Menanggapi aksi dan pengaduan LIRA Medan tersebut, Jaksa Kejatisu, Lamria Sianturi menemui massa di depan gerbang Kantor Kejati Sumut.

Dia mengucapkan terima kasih atas pengaduan tersebut dan akan diteruskan kepada atasannya. Namun, dia meminta kepada LIRA Medan untuk melengkapi pengaduannya dengan bukti dan data pendukung.

“Terima kasih, saya akan sampaikan kepada pimpinan. Tapi, berikan bukti-bukti dan faktanya kepada kami, akan kami tindaklanjuti,” tandas Lamria Sianturi.(Max Tamba)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button