Keren! Jaksa Penerima Beasiswa Raih Gelar Doktor
ADHYAKSAdigital.com –Kejaksaan RI patut berbangga. Apa pasal? Empat jaksa penerima beasiswa dari Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejagung akhirnya mampu menyelesaikan pendidikan jejang strata 3(tiga) dari kampus Universitas Lampung.
Bertempat di Gedung C Pasca Sarjana Universitas Lampung (Unila),Lampung, Sabtu 28 Januari 2023 di gelar sidang terbuka Program Studi Doktor Ilmu Hukum terhadap 4 (empat) orang mahasiswa program Doktor Ilmu Hukum. Keempat mahasiswa itu merupakan jaksa penerima beasiswa Badiklat Kejagung yang menempuh pendidikan pasca sarjana Ilmu Hukum di Unila, Lampung.
Adapun promovendus dalam sidang terbuka ini diantaranya yaitu dua orang Jaksa yang bertugas di Kejaksaan Tinggi Lampung, satu orang Jaksa dari Kejaksaan Tinggi Banten, dan satu orang Jaksa yang bertugas di Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.
Para promovendus antara lain Dr. Tedi Nopriadi, S.H., M.H., Dr. Zahri Kurniawan S.H., M.H., Dr. Risky Fany Ardiansyah, S.H., M.H., serta Didi Kurniawan, S.H., M.H., serta didampingi oleh promotor dan co-promotor.
Sidang Terbuka Program Studi Doktor Ilmu Hukum Universitas Lampung Tahun 2023 dibuka langsung oleh Rektor Unila Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., I.P.M. selaku Ketua Penguji, dan dihadiri oleh Ketua Kaprodi Program Pascasarjana Program Doktoral Hukum Prof. Akib selaku Sekretaris Penguji, Dekan Fakultas Hukum Dr. M. Fakih, S.H., M.S. selaku Penguji Internal, Dr. Tisnanta selaku Penguji Internal, dan dua orang dosen pascasarjana selaku penguji internal.
Sedangkan penguji eksternal diantaranya Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Dr. Reda Manthovani, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Dr. Ketut Sumedana, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Lampung Dr. Aliansyah, Koordinator Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Dr. Yadyn.
Kapuspenkum Ketut Sumedana mengatakan para Jaksa tersebut memperoleh beasiswa S3 dari Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI yang bekerja sama dengan Fakultas Ilmu Hukum Universitas Lampung. Atas prestasi tersebut, Kejaksaan RI mengapresiasi para mahasiswa dimana selain menjalani tugasnya sebagai Jaksa, namun juga belajar untuk meningkatkan kapasitas dirinya guna berkarya lebih baik lagi.
Hal ini sejalan dengan arahan Jaksa Agung yang menjelaskan para Jaksa harus secara terus menerus diberikan pelatihan dan pendidikan yang memadai dan update dengan kebutuhan hukum masyarakat. Di samping itu, Jaksa Agung menyampaikan Kejaksaan juga menggalakkan program beasiswa S2 dan S3 baik di dalam maupun luar negeri, sehingga kedepan tidak ada Jaksa hanya berpendidikan S1 termasuk pendidikan teknis, fungsional, dan struktural adalah suatu kewajiban.
Ketut Sumedana selaku Tim Penguji Eksternal menyampaikan bahwa menyambut baik dan mendorong seluruh insan Adhyaksa untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) guna mengikuti jejak seniornya mulai mengikuti kuliah S2 dan S3, yang bukan saja akan menjadi kebanggaan institusi tetapi juga keluarga dan mitra kerja. Kapuspenkum percaya bahwa semua yang dikerjakan dengan baik terlebih lagi pendidikan adalah investasi masa depan. “Karena SDM yang tangguh akan menghasilkan kinerja yang handal”, ujar Ketut Sumedana. (Felix Sidabutar)